
Bupati Rote Ndao didampingi oleh Sekretaris Daerah, Drs. Jonas M. Selly, MM., anggota Polisi Pamong Praja (Pol. PP), Perwakilan Ketua DPC pantai, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Rote Ndao Mersianus Tite, Kapolsek Rote Barat, Ipda I Gusti Ngurah Wira Setiawan, S.H., dan anggotanya. Pihak TNI hadir anggota Koramil Batutua, aparat Desa Bo'a, Camat Rote Barat, Olens A. J. Ndoen, S.H., dan rombongan lainnya menemui massa aksi. (Foto: Sergius S. Tobuawen).
BO’A | Nemberalanews.com – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH., memberikan keterangan kepada wartawan pada hari Minggu, 12 Oktober 2025, setelah menerima aspirasi dari massa aksi di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penutupan akses jalan menuju pantai yang dilakukan secara sepihak oleh PT. Bo’a Development dan Nihi Rote.
Aksi massa ini telah berlangsung sejak Kamis, 9 Oktober 2025, dengan tuntutan agar PT. Bo’a Development dan Nihi Rote membuka kembali jalan masuk menuju Pantai Oemau yang telah diportal sekitar 250 meter. Karena tidak adanya tanggapan dari pihak perusahaan, pada hari kedua aksi, massa melakukan penutupan jalan menuju PT. Bo’a Development dan Nihi Rote dengan membuat blokade dalam bentuk pagar batu setinggi kurang lebih 50 sentimeter yang disusun melintang di atas jalan.
Menanggapi aksi penutupan jalan tersebut, Bupati Rote Ndao didampingi oleh Sekretaris Daerah, Drs. Jonas M. Selly, MM., anggota Polisi Pamong Praja (Pol. PP), Perwakilan Ketua DPC partai, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Rote Ndao Mersianus Tite, Kapolsek Rote Barat, Ipda I Gusti Ngurah Wira Setiawan, SH., Koramil Batutua, aparat Desa Bo’a, Camat Rote Barat, Olens A. J. Ndoen, S.H., dan rombongan lainnya menemui massa aksi.
Baca Juga: Balas PT Bo’a Development, Warga Desa Bo’a Blokir Jalan dengan Pagar Batu
Kepada wartawan Bupati Paulus Henuk menyampaikan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kewajiban pemerintah daerah.
“Sebagai Bupati, saya menegaskan bahwa perjuangan masyarakat akan tetap menjadi prioritas, namun dengan tetap menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hal ini penting untuk menjaga citra daerah dari potensi gangguan yang mungkin timbul,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif dengan pihak perusahaan yang telah menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah selama 11 tahun terakhir.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah akan menghormati Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati, sambil membuka ruang diskusi terkait tuntutan yang diajukan oleh masyarakat.
“Saya akan menjalin komunikasi intensif dengan pihak perusahaan. Tuntutan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam diskusi antara saya selaku Bupati Rote Ndao dengan pemilik perusahaan,” jelasnya.
Menanggapi potensi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Rote Ndao, Bupati menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam mencari solusi terbaik.
Terkait isu penutupan jalan, Bupati mengakui adanya penutupan jalan yang menjadi perhatian utama masyarakat. Meskipun perusahaan telah menyediakan akses alternatif, masih terdapat kekhawatiran terkait legalitas dan keberlanjutan akses tersebut.
“Akses jalan alternatif telah disiapkan oleh perusahaan, namun aspirasi masyarakat terkait legalitas dan keberlanjutan akses tersebut akan kami tindak lanjuti. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mempersiapkan solusi yang komprehensif,” pungkasnya. (*)