
Terlihat warga gotong royong mengangkat batu hutan yang pernah digunakan menutup jalan ini sebelumnya. Setelah dibongkar, warga gunakan kembali untuk menutup jalan Lapen (IDT 1997) yang menuju Pintu Gerbang Nihi, Rote, dijaga oleh anggota kepolisian Sektor Rote Barat. Sabtu, 23/5/2026. (Foto: Sergius S. Tobuawen)
BO’A | Nemberalanews.com – Puluhan warga Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP), menggelar aksi demonstrasi tegas di depan pintu masuk hotel mewah Nihi Rote, pada Sabtu (23/5/2026). Aksi damai sekaligus bentuk protes keras ini digelar sebagai respons atas tindakan penutupan dua jalur akses vital warga—Jalan IDT Tahun 1997 dan Jalan PNPM Mandiri Tahun 2013—yang dilakukan sepihak oleh PT Bo’a Development bersama manajemen hotel mewah Nihi Rote.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 14.00 Wita dan bertahan di lokasi hingga pukul 17.32 Wita. Di bawah terik matahari, para demonstran menyuarakan hak hidup mereka yang dinilai telah dirampas begitu saja oleh kehadiran pengelola kawasan wisata tersebut. Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa janji pembangunan pariwisata yang membawa kesejahteraan justru berbalik menindas warga asli setempat.
Koordinator aksi, Mersi Hangge, dalam wawancara eksklusif bersama Nemberalanews.com, menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk tekanan langsung agar penyelesaian masalah tidak lagi berputar-putar. “Aksi ini merupakan tekanan langsung untuk mencari solusi: apakah nanti ditemukan jalan damai, penghalang dibongkar, atau ada pertemuan langsung dengan pihak pengelola untuk berunding,” ungkap Mersi usai memimpin aksi.
Peringatan keras pun disampaikan kepada perusahaan dan pengelola hotel. Mersi mengancam, jika dalam kurun waktu satu pekan ke depan tidak ada langkah nyata untuk memenuhi tuntutan warga, maka masyarakat akan memasang blokade permanen berupa tumpukan batu, pasir, dan semen yang akan menutup total akses masuk menuju lokasi wisata tersebut. “Pemasangan penghalang ini tidak berhenti di sini. Kami akan melanjutkannya secara permanen dalam satu pekan ke depan jika tuntutan kami diabaikan,” tegasnya.
Dalam pembacaan pernyataan sikap yang disampaikan Richat Elia, terungkap ironi besar yang menjadi akar kemarahan warga. Pantai Bo’a secara resmi telah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan pariwisata Prime Mover —penggerak utama pembangunan berkelanjutan yang seharusnya mendatangkan dampak positif: lonjakan kunjungan wisatawan, pertumbuhan investasi lokal maupun asing, peningkatan pendapatan pajak daerah dan negara, serta yang paling utama adalah kesejahteraan masyarakat sekitar.
Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik dengan dokumen perencanaan pembangunan tersebut. “Justru dengan kehadiran PT Bo’a Development, akses hidup kami dirampas. Jalan-jalan warisan pembangunan daerah dan nasional kini dicuri dan ditutup rapat seolah-olah itu adalah tanah milik pribadi perusahaan,” tegas Richat di hadapan massa.
Atas ketidakadilan yang dirasakan itu, GEMAP menyampaikan lima poin tuntutan utama yang menjadi nyawa perjuangan mereka:
1. Segera buka akses jalan menuju Pantai Oemau untuk masyarakat;
2. Stop Privatisasi Pantai Oemau Desa Bo’a
3. Aparat Kepolisian segera tangani kasus Mangrove yang digunakan sebagai pagar PT Bo’a Development.
4. Cabut kasasi Bapak Erasmus Frans Mandato segera;
5. TNI dan Polri stop menjadi “kancung” PT. Bo’a Development.
“Semakin ditekan, semakin melawan. Hidup rakyat, hidup… hidup perempuan yang melawan, hidup!” serukan massa serempak, menggema dan menggetarkan suasana di depan gerbang resort bintang lima yang selama ini menikmati fasilitas di atas tanah adat warga.
Kasus penutupan jalan ini sebenarnya bukanlah masalah baru, melainkan persoalan berulang yang belum tuntas. Sebelumnya, pemberataan media ini tepatnya pada 10 Oktober 2025, warga juga pernah menutup akses jalan ini sebagai bentuk protes serupa. Baru sekitar satu bulan berlalu, tepatnya Kamis, 20 November 2025, blokade tersebut dibuka paksa kembali atas perintah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Kabag Hukum Setda) Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., yang saat itu turun langsung mengerahkan alat berat dari Ba’a ke lokasi. Kini, sejarah itu terulang kembali, menunjukkan bahwa penyelesaian yang dilakukan sebelumnya hanya bersifat sementara tanpa menyentuh akar masalah hak atas tanah dan akses.
Pada aksi kali ini, keamanan dijaga ketat oleh jajaran kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Barat yang dipimpin langsung Kapolsek, Ipda Elyonet D. U. Warat, S.H., beserta anggota. Petugas hadir mengawal agar situasi tetap kondusif, namun kehadiran aparat keamanan di lokasi kembali menimbulkan pertanyaan besar di mata warga: apakah negara hadir untuk melindungi hak rakyat atau sekadar menjaga kepentingan investasi semata?
Hingga aksi bubar secara damai sore itu, belum ada satu pun perwakilan dari PT Bo’a Development maupun manajemen Nihi Rote yang berani menemui massa. Ketiadaan niat berkomunikasi ini semakin menegaskan dugaan warga bahwa pihak pengelola merasa berkuasa dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Kini, warga Desa Bo’a bersiap menunggu satu pekan ke depan. Jika tidak ada jawaban, gerakan ini akan berlanjut ke tahap yang lebih keras, menjadi bukti nyata bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh dibangun di atas penderitaan dan pengusiran warga aslinya.(*)





