
Kontributor Media Floresa, Anastasia Ika, sedang melaporkan kejadian pelemparan yang menimpa dirinya kepada Kapolsek Rote Barat, Ipda Elyonet D. U. Warata, S.H. Lokasi Samping Jalan menuju PT. Bo'a Development, yang diblokade warga. Sabtu, 23/5/2026. (Foto: Sergius S. Tobuawen).
BO’A | Nemberalanews.com – Seorang kontributor perempuan dari media Floresa, Anastasia Ika, menjadi sasaran tindakan kekerasan saat sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi unjuk rasa Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) di depan gerbang kawasan wisata NIHI Rote, yang di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (23/5/2026). NIHI Rote merupakan kawasan yang dikembangkan oleh PT Bo’a Development. Ika mengaku, sebuah bongkahan kayu sengaja dilemparkan oleh seorang laki-laki dari balik pagar “berbahan bebak” pembatas perusahaan , padahal saat itu ia berada tak jauh dari posisi anggota kepolisian yang sedang bertugas.
Kepada Nemberalanews.com Ika menceritakan Kronologi itu bermula saat Ika tiba di lokasi sekitar pukul 15.15 Wita. Ia mencatat, saat itu dirinya hadir di tengah massa warga yang sedang menyuarakan tuntutan hak akses mereka. Di tengah orasi warga, perhatiannya tertuju pada aktivitas di balik pagar tempat dua unit ekskavator beroperasi dengan suara mesin yang sangat kencang. Ia pun mulai mendokumentasikan kegiatan tersebut.
Di tengah hiruk-pikuk suara alat berat, terdengar bunyi pukulan berulang kali. “Ada seorang laki-laki memukul papan seng yang disandarkan di pagar pembatas itu,” ujar Ika menceritakan apa yang dilihat dan didengarnya. Ia kembali mengarahkan kamera ke arah sumber suara untuk merekam kejadian itu.
Posisi Ika saat itu hanya berjarak kurang dari 1,5 meter dari dua orang laki-laki berpenampilan sipil yang diketahui sebagai anggota intelijen kepolisian. Keduanya terlihat duduk santai di atas tumpukan batu di pinggir lokasi. Berharap keberadaan aparat itu bisa menjadi tameng keamanan, Anastasia justru mendekat dan tetap melanjutkan pekerjaannya mendokumentasikan suasana.
Namun, harapan rasa aman itu justru berbalik menjadi ancaman nyata. Laki-laki yang tadi memukul papan seng tiba-tiba mengangkat sebuah bongkahan kayu berukuran cukup besar ke atas bahu. Dengan suara tegas menggunakan Bahasa Indonesia, orang itu berteriak mengancam nyawa.
“Dia beberapa kali berteriak, ‘Lempar! Saya lempar kamu!’ sambil mengacungkan kayu itu ke arah saya,” ungkap Ika mengulang kata-kata ancaman yang diterimanya.
Kaget dan merasa terancam, Ika pun berteriak meminta pertolongan kepada dua anggota intel yang duduk hanya selangkah dari tempat kejadian. “Pak, ada lelaki mau lempar kayu ke jurnalis! Tolong!” seru Ika.
Mendengar teriakan itu, kedua petugas itu baru bangkit berdiri dan setengah berlari mendekati pagar sambil berteriak peringatan balik, “Jangan lempar! Dia jurnalis! Berhenti!” Namun, peringatan itu datang terlambat. Kayu keras itu sudah lebih dulu melayang melewati celah pagar dan jatuh tepat di sisi kiri tubuh Anastasia, berjarak sangat dekat dari posisi dirinya berdiri.
Setelah insiden itu, Ika berusaha menemui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rote Barat, Ipda Elyonet Deny Umbu Warata, S.H., yang memimpin pengamanan di lokasi, untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, respon awal yang diterima justru memprihatinkan. Saat itu, Deny dikatakan menjawab singkat, “Enggak dengar. Terlalu bising. Nanti,” lalu mengabaikan Ika.
Baru setelah suasana sedikit mereda dan adanya laporan dari warga yang menyaksikan kejadian itu, Deny kemudian mendekati Ika saat perempuan itu sedang memotret aksi warga yang mengangkat batu untuk pemblokiran jalan. Keduanya sempat berbicara di pinggir lokasi aksi. Dalam pembicaraan itu, muncul hal yang justru memperuncing masalah dan menunjukkan ketidaksiapan aparat dalam memahami fungsi dan perlindungan jurnalis.
“Selain saya, tidak ada polisi lain di sini yang mengetahui bahwa Ika adalah jurnalis,” kata Deny kepada Anastasia, seperti diingat olehnya. Lebih jauh, Kapolsek itu juga mempertanyakan posisi Ika yang berdiri di luar tali pembatas atau parameter yang ditetapkan bagi para pengunjuk rasa.
Ika pun dengan tegas meluruskan posisinya. “Saya berada di sini untuk melakukan kerja jurnalistik, termasuk mendokumentasikan hal-hal di luar parameter pengunjuk rasa,” tandasnya menegaskan bahwa ia bukan bagian dari massa aksi, melainkan pihak independen yang bertugas mencatat fakta.
Deny juga mengingatkan agar setiap jurnalis wajib mengenakan kartu pers yang dikalungkan di leher. Ika menjelaskan, saat itu ia tidak membawa kartu pers, melainkan hanya memiliki surat tugas yang menjadi dasar keberadaannya di lokasi.
Kepada Kapolsek itu, Ika juga menyampaikan keresahan mendalamnya atas perlindungan yang dinilai sangat minim. Ia merasa keberadaan aparat hanya sekadar simbol tanpa fungsi pengamanan yang nyata.
“Mohon kepada pihak kepolisian untuk menjaga aktif sepanjang unjuk rasa berlangsung. Bukan hanya sekadar hadir lalu duduk-duduk santai di lokasi. Insiden yang saya alami tadi bisa menimpa siapa pun, tidak hanya wartawan tapi juga warga masyarakat. Tidak seharusnya ada pihak yang dilempar kayu atau dikasar saat sedang berada di lokasi umum,” tegas Ika menyampaikan kritik pedasnya.
Menanggapi kasus ini, Kapolsek Rote Barat, Ipda Elyonet Deny Umbu Warata, S.H., akhirnya memberikan konfirmasi tertulis kepada Nemberalanews.com pada Minggu (24/5/2026) lewat pesan WhatsApp. Ditanya soal insiden pelemparan itu, Deny menjawab berputar-putar dan melempar kembali pertanyaan kepada korban.
“Saya sudah sampaikan ke Ibu Ika kemarin, jadi silakan saja tanya ke Ibu Ika,” tulis Deny.
Ketika ditanya lebih lanjut kepastian apakah peristiwa pelemparan itu benar-benar terjadi atau tidak, Kapolsek itu justru mengelak dan mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu karna posisi kita berbeda, saya tidak bersama dengan Ibu Ika,” tambahnya.
Pernyataan Deny ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin seorang pimpinan pengamanan tidak mengetahui kejadian kekerasan yang terjadi di bawah jajarannya sendiri, padahal ada saksi mata warga dan anggotanya sendiri yang berada sangat dekat dengan korban saat kejadian berlangsung? Fakta bahwa anggota intelijen justru diam di tempat hingga benda terlempar, ditambah sikap Kapolsek yang enggan memverifikasi fakta, semakin menguatkan dugaan bahwa perlindungan terhadap warga dan pers di lokasi itu sangat lemah. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa kebebasan bekerja jurnalistik di kawasan itu masih terancam, sementara keamanan publik terasa timpang dan tidak berjalan sebagaimana mandat hukum.(*)





