BO’A | NemberalaNews.com – Penjabat Kepala Desa Bo’a, Stefanus Mbatu, Selasa 20 Oktober 2024 memberikan teguran kepada pihak pengelola vila “Loedi Bungalow”, yang terletak di Pantai Loedi, Bo’a, Kecamatan Rote Barat, agar tidak membakar sampah sembarangan di tepi pantai.
Teguran ini diberikan, berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa resah atas kegiatan pembakaran sampah di tepi pantai, yang asapnya mengganggu masyarakat sekitar.
“Sebagai kepala wilayah kita wajib merespon setiap keluhan dan masukan dari masyarakat. Kepada pihak vila, silakan membersikan pantai tapi jangan lagi ada aktivitas bakar-bakar sampah karna itu sangat merusak kesehatan apalagi ada anak kecil juga,” terang Stefanus Mbatu, Pj. Kepala Desa Bo’a saat ditemui NemberalaNews.com, Selasa (22/10/2024), pagi.
Sementara, Jonathan Hangge, salah satu warga yang terdampak polusi asap hasil pembakaran sampah tersebut, menceritakan awal mula kasus yang menyebabkan keresahan warga sekitar vila Loedi Bungalow.
Menurut Hangge, pengelola vila yang dikenal warga sebagai Mr. Vincent memerintahkan karyawannya yang bertugas untuk membersihkan pantai dengan memilah sampah organik dan non-organik yang berserakan di pantai depan vila Loedi. Sayangnya sampah-sampah yang sudah dipilah dan dikumpulkan tersebut kemudian diperintahkan untuk dibakar.
Dua karyawan yang melakukan pembakaran ini adalah Evi Londa dan Marcace Mesah. Keduanya sudah ditegur Jonatan Hangge untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan.
“Sebelumnya sudah katong tegur berulang-ulang tapi dong sonde pernah berhenti untuk bakar-bakar sampah di pantai. Katong sangat berharap ada ketegasan atau perhatian dari pemerintah desa karna katong punya anak-anak yang masih kecil jadi takutnya dong sakit karna dapat hirup ini asap plastik,” kata Jonatan Hangge. (Mersi)



