PJ. Kepala Desa Bo'a Amelia Nggadas (Foto Warga).
BO’A | Nemberalanews.com – Setelah aksi blokade jalan ke area PT Bo’a Development berakhir dengan doa bersama, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bo’a, Amelia Nggadas mengirimkan somasi resmi kepada dua koordinator aksi, Hendra Hangge dan Kristian Tarhani. Dalam surat bernomor 140/261/DB/XI/2025 Penjabat Kades Bo’a menuntut pembukaan kembali jalan dalam tiga hari, dengan ancaman pelaporan ke aparat penegak hukum bila tidak dipatuhi.
Masyarakat Bo’a menanggapi somasi itu dengan dua sikap utama. Sebagian warga, yang ikut berdo’a bersama, menyatakan bahwa tindakan blokade akses jalan ke Pantai Oemau yang dikerjakan dengan anggaran pemerintah Inpres Desa Tertinggal (IDT) tahun 1997 – jalan lapen yang menggunakan dana PNPM tahun 2018 adalah tindakan kekecewaan dari ahli waris pemilik tanah almarhum Gasis Mesah atas Pemerintah Desa Bo’a yang dari tahun 2018 berjanji dan bersedia menyediakan akses jalan bagi masyarakat ke Pantai Oemau, namun hingga sekarang 2025 belum juga terealisasi.
Kedua terkait itu warga menuntut Pj Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas harus bertanggung jawab penuh atas pengalihan jalan PNPM 2013 yang sekarang diklaim sebagai aset pribadi oleh PT Boa Development, karena yang Amelia Nggadas termasuk tim pengusul dari jalan PNPM 2013 yang hari ini diklaim.
“Setelah Ibu Pj. Desa Bo’a, Amelia Nggadas menerima surat somasi, ia menjanjikan untuk memberikan informasi terkait surat dari Gerakan masyarakat pada hari Senin dan Ibu Pj. Kaget dengan lampiran dokumen catatan dari Pj. Stef Mbatu terkait proses permasalahan akses jalan yang dialami masyarakat Desa Bo’a.” ungkap salah satu pemuda yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat saat dihubungi Nemberalanews.com, Sabtu 15 November 2025.
Berita ini akan terus kami perbarui seiring perkembangan mediasi antara Pj Kades, PT Bo’a Development, dan masyarakat Bo’a.(*)
