PJ. Kepala Desa Bo'a Amelia Nggadas (Foto Warga).
BO’A | Nemberalanews.com – Penjabat (Pj) Kepala Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara (NTT), Amelia Nggadas, mengambil langkah tegas dengan mengirimkan somasi kepada dua koordinator aksi terkait penutupan akses jalan menuju Pantai Oemau. Tindakan ini merupakan respons atas arahan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk. Surat somasi bernomor 140/261/DB/XI/2025 tersebut menuntut Hendra Hangge dan Kristian Tarhani untuk membuka kembali akses jalan dalam waktu tiga hari. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, Pemerintah Desa Bo’a mengancam akan melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum.
Amelia Nggadas menegaskan bahwa somasi ini dikeluarkan atas arahan langsung dari Bupati Paulus Henuk, SH., “Somasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Bo’a adalah atensi dari Pimpinan, dalam hal ini bapak Bupati Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk,.SH,” ujarnya kepada warga.
Di sisi lain, Hendra Hangge, ketua Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) menyatakan dirinya bersama masyarakat memperjuangkan akses jalan ke Pantai Oemau merasa sangat dirugikan oleh tindakan Pemerintah Daerah Rote Ndao. Hendra, perjuangan kami didasari oleh hak ruang hidup masyarakat yang terganggu akibat penutupan jalan oleh PT Bo’a Development. “Kami berjuang atas dasar Ruang Hidup masyarakat yang hari ini akses jalan kami ditutup secara sepihak oleh PT Bo’a Development. Pemerintah Desa Bo’a harusnya melihat perjuangan kami, kita sama-sama hidup di tanah Bo’a, dari keringat orang – orang Bo’a,” ungkapnya saat dihubungi Nemberalanews.com pada Selasa, (18/11/2025).
Masyarakat juga mempertimbangkan langkah lebih lanjut jika Pj. Kepala Desa Bo’a tidak mengindahkan keluhan mereka. “Ada kekhawatiran bahwa kepemimpinan Amelia Nggadas perlu dievaluasi karena dianggap lebih memilih diam terkait permasalahan yang dikeluhkan masyarakat”, ungkap seorang warga.
