
BO’A | Nemberalanews.com – Warga Desa Bo’a yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) dan Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar Nusa Tenggara Timur (IKMAR NTT) Senin, 20 Oktober 2025 kembali menggelar aksi demonstrasi di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Mereka menuntut realisasi janji Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk SH., terkait akses jalan yang ditutup secara sepihak oleh PT. Bo’a Development dan Nihi Rote sejak 2024.
Koordinator Aksi, Sepsi Mbatu, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan meminta PT. Bo’a Development membuka kembali akses jalan menuju pantai yang dapat digunakan oleh warga dan wisatawan mancanegara. “Akses kami diblokade. Maka kami membalasnya dengan blokade juga,” tegasnya, saat ditemui Nemberalanews.com, disela-sela aksi tersebut.
Baca Juga: Uskup Agung Kupang Soroti Penutupan Jalan di Desa Bo’a
Ia berharap pemerintah dan PT. Bo’a Development segera memberikan solusi akses jalan bagi masyarakat.
Massa aksi kecewa atas ketidakhadiran Bupati Paulus Henuk yang sebelumnya berjanji akan datang.
“Kami kecewa karena janji palsu Bupati. Kami butuh akses pantai dan penjelasan mengapa jalan ditutup,” ungkap seorang warga.
Ketua IKMAR NTT, Irman Baleng, menambahkan bahwa sesuai kesepakatan, jawaban seharusnya diberikan 12 Oktober lalu. “Namun, hingga kini tidak ada konfirmasi. Kami sudah bersurat, tapi tidak ada respons dari pihak terkait,” ujar Irman di tempat aksi.
Ketua GEMAP, Hendra Hangge mengatakan bahwa hari ini Bupati datang tapi nyatanya tidak datang. “Kami kecewa karena bupati tidak peduli pada masyarakat,” tuturnya.
Seorang peserta aksi juga mengkritik perbedaan perlakuan polisi. “Aksi di jalan PNPM yang merupakan jalan masyarakat malah ditutup dan dijaga. Kenapa tidak dari awal waktu aksi di jalan IDT?” tanyanya.
Sepsi memberikan peringatan keras kepada PT. Bo’a Development dan pemerintah desa, pemerintah kabupaten. “Jika tidak ada respons, besok kami tutup permanen jalan ini,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa jalan tersebut dibangun melalui PNPM Mandiri 2013.
Pada penghujung demo, Massa aksi meneriakkan yel-yel perjuangan dan menuntut agar bupati tidak tunduk pada PT. Bo’a Development, membuka akses jalan ke pantai Bo’a tanpa syarat, dan membebaskan Erasmus Frans Mandato, atau Mus Frans dari upaya kriminalisasi yang dilakukan Polres Rote Ndao atas aduan dari PT Bo’a Development.
Kapolsek Rote Barat, Ipda I Gusti Ngurah Setyawan, atau disapa Ipda Wira menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal aksi agar tetap kondusif.(*)