
BO’A | Nemberalanews.com – Masyarakat di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur masih bertanya-tanya kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH., tentang status akses jalan umum dan letak yang dibangun tanpa ada proses hibah dari PT. Bo’a Development. Banyak pertanyaan yang muncul terkait dimana letak jalan dan bagaimana ijin yang diberikan, serta siapa yang bertanggung jawab atas akses jalan umum menuju pantai wisata Oemau, Desa Bo’a.
“Saya mau tanya, ada letaknya dimana dan lewat mana?. Tadi bapak (Bupati) bilang di barat, barat ini banyak, barat dimana? dan saya yakin belum semua tahu dimana letak jalan baru yang dibuka itu? Termasuk saya salah satunya.” ungkap Yos Adu selaku salah satu warga Desa Bo’a dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Desa Bo’a, Kamis, 18 September 2025.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Menilai Pertemuan dengan Bupati Rote Ndao Sia-Sia
Ia menambahkan menyangkut jalan baru ini statusnya hanya ijin. “Yang saya mau tanya, ijinnya ada batasan atau tidak? Kalau misalnya tidak ada batasan, boleh tidak kita masyarakat bisa mengakses MoU antara Pemerintah dan Korporasi soal ijin itu? karna sifatnya hanya ijin. Jangan-jangan, besok-besok Bapak (Bupati) sudah tidak menjabat, Mama Pj, Bapak Camat dan lain-lain sudah tidak menjabat, ijinnya di cabut. Masyarakat tidak boleh akses lagi, kemana kita mau bawa? Dasar hukum apa yang kita bawa?” tanyanya lagi.
Masyarakat menilai bahwa akses jalan umum yang disertai status hibah sangat penting untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi secara jangka panjang. Namun, tanpa adanya kesepakatan hibah antara PT. Bo’a Development dan Pemerintah Desa atau Kabupaten, masyarakat khawatir bahwa akses jalan umum tersebut dapat di tutup secara permanen oleh pihak perusahaan dikemudian hari.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, Bupati Rote Ndao menegaskan bahwa letak jalan yang dimaksud, akan di sosialisasikan oleh Camat Rote Barat, Olens A. J. Ndoen, SH., dan Penjabat Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, Spd, Gr. “Soal akses dokumen, dokumennya ada di Ibu Penjabat Kepala Desa Bo’a. Nanti Ade baca sama-sama. Tidak ada yang kita tutup-tutupi. Gaya saya bapa ibu, saya buka sebuka-bukanya bapa ibu. Supaya bapa ibu tau bahwa, jangan-jangan Bupati kongkalikong.” terang Paulus Henuk.
Masyarakat berharap bahwa dengan adanya transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah dan PT. Bo’a Development, mereka dapat merasa lebih yakin tentang masa depan infrastruktur jalan di wilayah mereka.(*)