Salah satu pipa pembuangan limbah air kolam renang milik Hotel NIHI Rote, yang ditemukan warga di kawasan Pantai Oemau, Desa Bo'a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, diduga telah melanggar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
BO’A | NemberalaNews.com – Warga Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Kamis 9 April 2025, secara tidak sengaja menemukan pipa yang diduga sebagai pipa saluran pembuangan air kolam renang dari Hotel NIHI Rote yang langsung diarahkan ke pantai Oemau.
Ada pun, pipa yang ditemukan warga di pantai tersebut tertanam dalam pasir dan diduga sengaja dipasang pihak hotel dari kolam yang langsung diarahkan ke kawasan pantai Oemau dengan jarak kurang lebih 15 Meter.
Kepada NemberalaNews.com warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan itu, mengatakan bahwa air dari kolam renang tidak semestinya langsung dibuang sembarangan ke pantai, karena dapat membahayakan manusia dan mencemari lingkungan sekitarnya.
“Hal ini bisa berdampak pada erosi pantai dan pencemaran laut karna kandungan dari sisa limbah kolam renang biasanya mengandung bahan kimia seperti klorin dan bromin”, ungkap warga tersebut.
Senada dengan itu Martin Hangge, warga Desa Bo’a yang kebetulan sedang berkunjung ke pantai Oemau menyayangkan dipasangnya pipa saluran pembuangan tersebut yang langsung mengarah ke pantai yang dikenal sebagai tempat wisata surfing kelas dunia tersebut. “Saya sebagai pengunjung dan masyarakat sangat menyayangkan. Jujur saya kaget melihat pipa yang tertanam dalam tanah dan mengeluarkan air yang dibuang langsung ke pantai karena air dari pipa lama kelamaan dapat membahayakan ekosistem yang ada di kawasan pantai dan laut. Aliran air pembuangan dari kolam renang ini dapat menjadi jalur untuk bagi air laut untuk mengikis pasir dan bisa melewati batas pasang – surut di darat”, ungkap Martin Hangge.
Ia berharap agar pihak manajemen hotel NIHI Rote benar-benar dapat memperhatikan dan menjaga lingkungan di sekitar hotel dengan baik. “Minta tolong pemasangan pipa saluran pembuangan pembuangan air kolam tersebut bisa diangkat dan dipindahkan ke tempat yang tidak langsung mengarah ke pantai dan laut, agar ke depannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti resiko abrasi dan pencemaran lingkungan laut”, papar Martin Hangge yang juga merupakan anggota kelompok masyarakat sadar wisata.
Sementara itu, salah satu petinggi di hotel NIHI Rote mengatakan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan pihak konstruksi yang baru untuk menindak lanjuti temuan pipa-pipa yang terpasang dan ditanam dari arah kolam renang menuju ke kawasan pantai. “Minta maaf, hal ini segera kami koordinasikan dengan pihak konstruksi kami, segera kami cek kembali, karena pipa tersebut sudah dipasang oleh pihak kontruksi yang lama, yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan ini”, ungkap salah seorang petinggi perusahan tersebut yang namanya tidak mau disebutkan.
Sebelumnya pada awal Februari 2025 lalu warga masyarakat juga menemukan ribuan batang kayu mangrove yang digunakan oleh Hotel Nihi Rote sebagai pagar pembatas hotel dengan lingkungan di sekitarnya. Temuan ini setelah diinvestigasi pihak terkait ditemukan lebih dari 2000 batang mangrove yang digunakan sebagai pagar pembatas. Belum ada proses hukum dari Polres Rote Ndao terkait kasus pagar batang mangrove ini. (*)

Pantasan rumput laut No’e terus dampak juga dari Limbah ini. Mohon kepada Pemda Rote Ndao untuk datang memeriksa dan menegur pihak perusahaan NIHI Rote.
Seenaknya membuang limbah kolam mandi ke Laut. ☺️
Harus segera ditindaklanjuti!
sayang banget biota laut bisa mati kalau air bekas pembuangan yg mengandung zat kimia dibuang ke laut
Mengembangkan usaha tapi tidak dengan harus merusak alam sekitar..
Alam itu paru-parunya kita mestinya di jaga.
Mohon pihak hotel jangan bergerak lambat menangani hal ini.
Pipa tersebut harus dicabut secepatnya agar tdk menimbulkan hal buruk ke dalam laut mampu berdampak kepada masyarakat setempat terimakasih 🙏🏻
Dinas lingkungan hidup tolong turun lokasi biar bisa di atasi.
Harusnya pihak hotel lebih paham bagaimana pengelolaan air limba tapi mungkin sengaja dibuatkan. Semoga ada respon cepat dari Dinas dan Kementerian terkait untuk ditindaklanjuti supaya tidak menjadi contoh buruk buat Pengusaha2 yang lain.
Alam juga bisa bersuara kalau dilakukan seperti ini
Perlu ada kajian AMDAL dan konstruksinya memperhatikan lingkungan sehingga di satu sisi menguntungkan pemilik tapi merugikan masyarakat umum
Harus Masyarakat dan Pemerhati Desa disitu juga lebih geram dengan Perusahaan yang datang hanya mau merusak lingkungan. Perluh ada tindakan biar jadi efek karna ini PT. Akan ada dan harus antisipasi hal buruk lainnya.