
JAKARTA | nemberalanews.com – Kegiatan diskusi yang mengangkat tema tentang ancaman berita hoax dan pentingnya menyaring informasi di era digital telah digelar pada hari Rabu (18/2/2026) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Acara yang diberi nama “Diskusi Dialektika Demokrasi” diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, dengan menghadirkan pembicara dari kalangan legislatif.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini dari Fraksi NasDem memberikan arahan khusus kepada para insan pers terkait praktik penulisan berita yang bertanggung jawab. Ia secara jelas mengingatkan agar para jurnalis menjauhi praktik insinuasi, yang dinilainya sebagai hal yang dapat merusak reputasi individu serta memperkeruh lingkungan ruang digital di masa kini yang sangat dipengaruhi oleh algoritma.
Dilangsir kabarnusa24.com, Kamis, (19/2/2026) Menurut Amelia, fenomena yang sering terjadi saat ini adalah munculnya klarifikasi atas berita bohong, hal yang ia sebut sebagai hal yang menyayangkan. Ia menjelaskan bahwa kesimpulan yang dibuat tanpa dasar fakta dan penggunaan judul berita yang sengaja menggiring arah pikiran pembaca merupakan bentuk “racun jurnalistik modern”.
Untuk menghindari hal tersebut, ia mengajukan patokan praktis berupa prinsip 3F. “Insinuasi itu adalah racun jurnalistik modern. Jangan sampai judul dibikin panas dan jadi bias, padahal narasinya tidak seperti itu. Saya sebut patokan sederhana untuk menghindarinya dengan 3F: Fakta dulu, Fondasi sumber yang jelas, lalu Framing-nya harus fair dan adil,” ucapnya secara terbuka dalam diskusi.
Selain membahas tentang insinuasi dalam berita, politisi tersebut juga mendeskripsikan tantangan baru yang dihadapi di era perkembangan teknologi manipulasi visual dan Kecerdasan Buatan (AI). Ia menjelaskan bahwa saat ini, hoaks tidak lagi hanya berbentuk teks seperti pada masa lalu. Kini, bentuk hoaks telah berkembang hingga merambah pada aspek suara dan wajah manusia, yang dapat ditiru dengan tingkat keakuratan yang sangat meyakinkan melalui kemajuan teknologi terkini.
Amelia juga menguraikan bahwa hoaks dan disinformasi saat ini telah mengalami perubahan fungsi, bahkan menjadi senjata yang digunakan dalam perang modern. Tujuannya adalah untuk memecah belah persatuan bangsa serta menciptakan kondisi polarisasi di tengah masyarakat Indonesia. “Potensi hoaks dengan bantuan AI itu paling mudah dibuat. Peran kawan-kawan pers sangat penting bagi stabilitas keamanan nasional. Perang modern saat ini tidak hanya melalui senjata, tapi bisa melalui narasi misinformasi,” tegasnya dalam pidatonya.
Pada bagian akhir pernyataannya, ia menggambarkan langkah yang sedang dilakukan oleh Komisi I DPR terkait isu tersebut. Komisi I DPR terus mendorong terciptanya keseimbangan antara penindakan terhadap penyebaran hoaks yang dilakukan dengan tegas, serta perlindungan terhadap kebebasan berekspresi yang merupakan hak dasar setiap warga negara. Untuk mewujudkannya, DPR tengah dalam proses merumuskan berbagai regulasi yang berkaitan dengan ketahanan digital, dengan tujuan menciptakan ekosistem media yang sehat bagi kedua jenis media, yaitu media digital dan media konvensional.
“Di era digital kita tidak hanya melawan hoaks, kita sedang menjaga martabat ruang publik. Kawan-kawan jurnalis adalah penjaga terdekat ruang publik itu dengan menyajikan berita yang benar dan bertanggung jawab,” pungkas Amelia dalam kesempatan tersebut.




