Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan Manurung, S.H., S.I.K. memberikan keterangan terkait penemuan sesosok jenasah di Manulai II, Kota Kupang, Sabtu 8 Maret 2025
KUPANG | NemberalaNews.com – Polresta Kupang, Sabtu 8 Maret 2025 melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya jenasah pemuda tanpa identitas. Proses olah TKP ini dipimpin langsung Kapolresta Kupang, Kombes Pol. Aldinan Manurung, S.H., S.I.K.
Kronologi ditemukannya jenasah tanpa identitas ini berawal ketika ada dua warga yang sedang melintasi lokasi sebuah lahan kosong di tepi jalan yang masuk dalam wilayah administratif RT.020 / RW.008, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Warga berinisial MB, laki-laki (32), karyawan BUMN dan NRI, perempuan (30) pekerjaan ibu rumah tangga, Baik MB maupun NRI adalah warga Jalan Ikan Kombong, RT.019, RW. 006, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, mengatakan pada saat mereka melintas di lokasi sekitar pukul 10.00 wita keduanya menggunakan sepeda motor hendak menuju ke Desa Baun, Kabupaten Kupang. Pada saat melewati TKP keduanya melihat sepintas ke arah kanan sebelah jalan yang kurang lebih berjarak tujuh meter.
“Keduanya melihat seperti sosok manusia yang tergeletak di tanah, lalu keduanya merasa curiga dan ingin memastikannya, kemudian keduanya memutuskan untuk berbalik kembali ke TKP dan melihat sosok mayat lelaki dengan keadaan luka terbuka di bagian leher serta berlumuran darah. Saat itu juga saksi langsung menuju ke Polsek Alak untuk melaporkan kejadian tersebut”, ungkap Kombes Pol. Aldinan Manurung, S.H., S.I.K.
Mendapat laporan tersebut, tidak berselang lama personil Polsek Alak langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam keadaan terlentang di bawah tanah dengan kondisi leher korban luka terbuka. Polisi yang tiba di lokasi penemuan langsung menutup TKP agar dapat memudahkan proses pengumpulan dan pengolahan data di lokasi temuan.
Usai melakukan olah TKP, polisi kemudian mengevakuasi jenasah pemuda tersebut untuk dibawa RSB. Drs. Titus Uly Kupang menggunakan mobil jenazah RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh Pihak RSB.(*)





