Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Rote Ndao, AKP Viktor H Saputra, S. Pi., M. Si., sedang berhadapan dengan Massa Aksi. (Foto Istimewah Nemberalanews.com).
LUAMEO | Nemberalanews.com – Aksi demonstrasi di depan Polres Rote Ndao memasuki hari kedua pada Selasa, 9 September 2025, setelah sebelumnya digelar pada Senin, 8 September 2025. Aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Ikatan Mahasiswa Rote Ndao (IKMAR), simpatisan, aktivis prokeadilan, dan keluarga Tersangka Erasmus Frans Mandato (EFM).
Ketegangan meningkat setelah massa aksi dilarang berorasi di depan pintu utama Polres dan diarahkan ke pintu keluar gerbang yang ternyata telah ditutup dan dipalang. Sebagai bentuk protes, massa aksi melakukan pembakaran ban. Seorang perwakilan massa aksi menyampaikan kekecewaannya.
“Kami datang dengan niat damai, tanpa membawa senjata atau benda tajam. Namun, aspirasi kami tidak diberi ruang untuk disampaikan di depan pintu utama Polres, dengan alasan menjaga pelayanan publik. Tindakan pembakaran ban ini adalah bentuk protes kami terhadap matinya demokrasi di Polres Rote Ndao.” Ujar sang Orator didepan Mapolres Rote Ndao.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Rote Ndao, AKP Viktor H. Saputra, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa penutupan pintu utama Polres adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami menghindari potensi situasi yang tidak terkendali, sehingga kami mengarahkan massa aksi untuk tidak berorasi di depan pintu utama,” jelasnya. AKP Viktor H. Saputra
Hingga saat ini, situasi di sekitar Polres Rote Ndao masih tegang, dengan massa aksi yang terus bertahan untuk melanjutkan protes mereka.(*)



