
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Rapat Kabinet Paripurna (Foto: Istimewa)
JAKARTA | Nemberalanews.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3). Dalam pertemuan yang membahas kesiapan pemerintah menghadapi Idulfitri 1447 Hijriah ini, Prabowo menegaskan prinsip fundamental mengenai kepemilikan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.
Menurut Prabowo, pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai kepemilikan SDA adalah benar dan harus dijadikan landasan kebijakan. “Semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha. Mereka boleh berusaha, tapi kepemilikan adalah kepemilikan bangsa Indonesia. Semua kekayaan alam yang ada itu adalah milik bangsa, saya tegaskan itu,” ujar Prabowo dalam sidang tersebut.
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan yang disampaikan Bahlil terkait ketersediaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Bahlil menanggapi isu yang beredar di media mengenai ketersediaan batubara yang dikhawatirkan menipis. Ia menjelaskan bahwa ketersediaan batubara untuk seluruh PLTU, baik milik Independent Power Producer (IPP) maupun PLN, rata-rata mencapai 14 hari. Angka ini masih berada di atas standar minimal nasional.
“Mohon maaf Pak, itu tidak benar. Bahkan kami telah menyiapkan kepmen bahwa seluruh produk batubara yang kita hasilkan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sisanya baru kita ekspor. Kalau tidak, karena batubara itu barang milik negara, Pak. Bukan barang milik perusahaan. Pengusaha hanya kita kasih konsensi, tapi isinya itu punya negara, jadi orientasinya untuk negara dulu,” tegas Bahlil.
Bahlil juga menambahkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan batubara yang telah mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Jika kebutuhan nasional tidak tercukupi, izin ekspor tidak akan dikeluarkan. Hal ini menegaskan orientasi pemerintah yang mengutamakan kepentingan domestik di atas ekspor.
Prabowo memperluas prinsip ini tidak hanya untuk batubara, tetapi juga untuk komoditas lain seperti kelapa sawit. “Baik, saya tegaskan di sini bahwa semua produksi batubara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga berlaku untuk semua, termasuk kelapa sawit. Jadi kita harus penuhi kebutuhan bangsa kita dulu, baru kita izinkan ekspor,” kata Prabowo.
Sidang ini menjadi momen penting untuk mempertegas kebijakan pemerintah dalam pengelolaan SDA. Dengan menempatkan kepentingan bangsa sebagai prioritas utama, pemerintah berharap dapat memastikan ketersediaan energi dan kebutuhan dasar masyarakat terjamin, terutama menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan dalam pemanfaatan kekayaan alam Indonesia untuk kesejahteraan seluruh rakyat.(*)



