Erasmus Frans Mandato Ketua PSOI Persatuan Selancar Ombak Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (Kredit Foto: Exel A. Lany).
NEMBERALA | Nemberalanews.com – Erasmus Frans Mandato, yang lebih dikenal sebagai Mus Frans, akhirnya membuka suara secara rinci menanggapi isu yang beredar mengenai kompensasi Montara khusus di Desa Nemberala. Isu tersebut awalnya menyebar melalui akun Facebook @Truth Unfiltered, dan pihaknya pun mendapatkan akses terhadap informasi yang disebarkan tersebut.
Secara pribadi dan keluarga, Mus Frans awalnya memilih untuk tidak menanggapi isu ini. Hal ini bukan tanpa alasan, melainkan karena sebelumnya sudah ada serangkaian isu besar yang menyerangnya secara beruntun. “Kami tenang tanpa klarifikasi, waktu berlalu dan isu-isu itu menghilang karena memang penyebarannya tanpa dasar,” ujarnya dengan tenang kepada Nemberalanews.com, Senin, (16/3/2026), pukul 14.56 Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA)
Namun, untuk fitnaan kali ini, Mus Frans dan keluarganya memiliki dugaan kuat mengenai motif di balik isu liar tersebut. Menurutnya, hal ini memiliki keterkaitan erat dengan kasus ITE yang ditersangkakan dan kemudian didakwa kepadanya, yang saat ini sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao Kelas II.
“Apa yang sudah disampaikan oleh firma hukum Phelps Legal adalah paling objektif tanpa perlu klarifikasi subjektif saya. Namun, perlu saya ungkapkan isi nurani saya yang bisa menerangi dan membantah propaganda provokatif ini,” tegas Mus Frans.
Ia menjelaskan latar belakang perjuangan terkait kompensasi Montara yang merupakan hak para petani. Pada tahun 2023, ada pihak yang ingin mengatur dan meminta bagian dari kompensasi tersebut. “Silahkan dicek, ada rekam digital yang cukup menguras pikiran dan tenaga pihak Phelps Legal. Saya sebagai Pemerhati mempertahankan hak-hak petani, perlu disuarakan,” katanya.
Upaya untuk mempertahankan hak petani pun terus dilakukan. Pada 3 Juni 2023, sebuah petisi atau surat disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia ke-7, Ir. Joko Widodo (Jokowi). Berkat upaya aktif dari berbagai pihak yang mendukung masyarakat dan Phelps Legal, kompensasi akhirnya dapat diserahkan pada awal tahun 2024 hingga tuntas.
Mus Frans menegaskan bahwa tidak ada hubungan pengurusan apalagi keterlibatannya hingga saat penyaluran kompensasi. Khusus di Desa Nemberala, saat itu ia sedang berada di Kupang untuk mengurus orang tua yang sakit.
“Ada masyarakat yang menyampaikan bahwa perhitungan harga ganti rugi masyarakat di Desa Nemberala jauh dari harapan. Saya menelpon Pak Greg, dan beliau menjelaskan sangat detail bahwa itu sesuai dengan data yang diberikan oleh pemerintah di desa dan masyarakat serta kondisi sejak tahun 2008 hingga 2017. Sehingga nilai yang didapat tidak bisa diubah oleh siapapun,” paparnya.
Mus Frans menambahkan, Pak Greg selaku perwakilan Phelps Legal juga menyampaikan bahwa hal tersebut dijelaskan dengan detail pada saat penyerahan di Gedung Gereja GMIT Imanuel Nemberala. Masing-masing petani pun menerima bagiannya dengan tenang, dan Pak Greg terbuka memberikan dasar perhitungannya. Hal ini pun menjadi terang benderang bagi Mus Frans.
“Apa yang ada di balik isu yang sengaja disebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab merupakan fitnah yang sangat kejam. Ini bisa berdampak pada adu domba antara saya dengan warga Desa Nemberala serta pihak Phelps Legal,” ungkapnya.
Ia meyakini bahwa warga yang merupakan saudara dan tetangganya tidak mudah diprovokasi. Namun, ia mengakui bahwa suasana hati ikut terganggu dengan penyebaran isu tersebut. “Hak kita masing-masing menyimpulkan karena sesungguhnya kenyataan itu suci,” katanya.
Sampai saat ini, belum ada warga yang secara langsung menanyakan hal ini kepadanya. Namun, adanya pemberitaan yang diklarifikasi oleh Phelps Legal melalui Pak Budi di Media Nemberalanews.com yang meminta tanggapan dirinya, membuat Mus Frans merasa perlu menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Dengan tulus saya menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat Nemberala, Khusus Phelps Legal dalam hal ini Pak Greg dan tim yang sangat menaruh hati, berhasil memperjuangkan hak-hak petani di 81 Desa yang begitu sulit”, tutup Mus Frans.



