BAA | Nemberalanews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Kerja dengan Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Kepala Puskesmas Ndao di Ruang Komisi II, Selasa 6 Mei 20261. Rapat digelar untuk menindaklanjuti terganggunya pelayanan UGD dan Rawat Inap Puskesmas Ndao di media sosial akibat krisis tenaga kesehatan.
Dalam rapat terungkap fakta bahwa selama tiga tahun terakhir, sejumlah tenaga medis dimutasi keluar dari Puskesmas Ndao tanpa rekomendasi Kepala Puskesmas.
Atas temuan tersebut Komisi II yang dipimpin Ketua Meksi Mooy, S.Pd. mengeluarkan rekomendasi tegas: bahwa 6 ASN tenaga medis yang mengambil formasi awal di Puskesmas Ndao wajib dikembalikan. Mereka terdiri dari bidan, perawat, dan sanitarian yang dimutasi pada 2023–2024 ke Puskesmas Baa, Oelaba, dan Sotimori.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan penambahan 9 tenaga medis baru berdasarkan kajian teknis Dinkes, sehingga total ada 15 nakes yang harus ditambah untuk menutup kekosongan di pulau terluar tersebut.
Sebagai solusi jangka pendek, Komisi II mendesak kenaikan insentif nakes Ndao dari Rp1.000.000 menjadi Rp2.000.000 per-bulan. Kenaikan ini dinilai wajar karena tingginya biaya transportasi laut, mahalnya harga kebutuhan pokok di wilayah kepulauan, serta minimnya rumah dinas yang memaksa nakes menyewa dengan harga tinggi. Komisi II juga merekomendasikan pengelolaan akun media sosial Puskesmas Ndao oleh satu orang khusus agar informasi ke masyarakat tidak simpang siur Terkait ASN yang mengunggah kondisi krisis ke medsos, Komisi II meminta agar tidak ada tindak lanjut hukum atau administratif. “Demi menjaga semangat kerja dan mental ASN di lapangan,” tegas Meksi Mooy.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Ndao memastikan pelayanan tetap berjalan dengan 27 nakes yang ada. Namun ia mengakui, hasil kajian menunjukkan Puskesmas Ndao butuh 53 tenaga medis tambahan untuk mencapai standar pelayanan stabil. Kekurangan personel memaksa nakes yang ada kerja dengan jadwal berulang hingga kelelahan.
“Sesuai prosedur hasil RDP akan kami serahkan ke Ketua DPRD karena pimpinan kamilah yang akan bertanggung jawab untuk menyampaikan dan mengawal hasil RDP tersebut ke Pemerintah Daerah namun secara pribadi dan perwakilan Rakyat saya tidak bisa luput untuk terus mengawal sampai pemerintah bisa menjawab,” pungkas Meksi Moy.(*)



