
Terlihat Masa Aksi berhadapan dengan Aparat Kepolisian pada Demo Jilid Empat didepan Kantor Polres Rote Ndao (Foto Nemberalanews.com).
ROTE NDAO | Nemberalanews.com – Aksi demonstrasi Jilid Empat yang diinisiasi Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar (IKMAR) Nusa Tenggara Timur, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Rote Ndao, keluarga tersangka Erasmus Frans Mandato (EFM), dan masyarakat, di depan Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, memasuki hari keempat tanpa adanya pertemuan antara massa aksi dan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S. ST., M.K.P.
Massa aksi terus menyuarakan tuntutan keadilan dan transparansi terkait penanganan kasus ITE yang melibatkan Erasmus Frans Mandato. Kasus ini menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 45A Ayat (3) Jo. Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024, tentang penyebaran informasi elektronik yang memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan. Salah satu perwakilan massa aksi menyatakan,
“Kami masih menunggu jawaban dari Kapolres Rote Ndao terkait tuntutan kami. Jika tidak ada jawaban, kami akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan kami dipenuhi, sampai Kapolres Rote Ndao dicopot.” ungkap sang orator di depan Kantor Kepolisian Polres Rote Ndao.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh massa aksi untuk bertemu dengan Kapolres, namun belum membuahkan hasil. Mereka berharap Kapolres dapat memenuhi tuntutan mereka dan memberikan jawaban yang memuaskan.
Media Nemberalanews.com melaporkan pada Kamis, 11 September 2025 bahwa aksi massa berlangsung dari pukul 13.15 hingga pukul 17.00 WITA, namun Kapolres Rote Ndao belum bersedia menemui massa aksi maupun memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang diajukan.
Pihak kepolisian tetap mengerahkan personel untuk menjaga situasi dan memastikan keamanan masyarakat. Aksi demonstrasi yang telah berlangsung selama empat hari ini berdampak pada aktivitas masyarakat di Rote Ndao. Massa aksi berharap agar Kapolres segera memenuhi tuntutan mereka.