
Warga Desa Bo'a, yang menamainya dirinya dengan Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) Jumat (10/10) pagi melakukan aksi penutupan jalan menuju Pantai Oemau, Desa Bo'a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Pembangunan tembok ini sebagai aksi balasan yang dilakukan PT Bo'a Development yang menghalangi warga untuk melakukan aktivitas keseharian mereka di Pantai Oemau (Foto: Exel Lani)
BO’A | Nemberalanews.com – Merasa dianggap remeh dan dipermainkan oleh PT Bo’a Development dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, warga Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Jumat (10/10/2025) pagi melakukan aksi pemblokiran jalan menuju kawasan wisata Pantai Oemau dengan membangun tembok batu setinggi kurang lebih 50 cm. Bangunan yang menyerupai pondasi rumah ini dibuat melintang di atas jalan menuju kawasan yang kini dikuasai oleh PT Bo’a Development dan resor Nihi Rote.
Pada aksi di hari kedua ini warga bergotong-royong membangun “portal” semen yang melintang dan menutupi jalan masuk-keluar kawasan resor bintang 5 yang dianggap telah melanggar perjanjian awal dengan masyarakat.
Massa aksi membangun palang permanen menggunakan material batu dan semen. Pondasi yang kokoh dari campuran semen, pasir, dan batu ini didirikan untuk membentengi jalur masuk utama ke area perusahaan.
Baca Juga: Masyarakat Bo’a Tuntut Keadilan dan Dibukanya Akses Jalan Menuju Pantai Oemau
Ketua Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP), Hendra Hangge, saat ditemui Nemberalanews.com disela-sela kegiatan menjelaskan bahwa tujuan awal kedatangan massa adalah untuk melakukan orasi di depan portal masuk dan mendengarkan tanggapan dari pihak PT. Bo’a Development dan Nihi Rote.
“Dari hari Kamis, 9 September 2025 kemarin tidak ditanggapi dan hari ini, kami datang ke depan portal palang masuk untuk melakukan orasi, dengan harapan bisa mendengarkan tanggapan dari pihak perusahaan,” ujar Hendra.
Hendra Hangge, di lapangan, terlihat bahwa pihak perusahaan telah mengambil langkah antisipatif dengan mengunci palang pintu masuk secara permanen. Tiga jalur akses utama menuju perusahaan dipaku mati, mengindikasikan tidak adanya niat untuk membuka dialog langsung dengan warga. Tindakan justru memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat.
“Tindakan perusahaan ini membuat massa aksi melampiaskan emosi mereka dengan cara membuat portal menggunakan semen, pasir, dan batu untuk membentengi alur jalan masuk,” pungkas Hendra Hangge.(*)
Maju trus pantang mundur
Kami masyarakat Rote Ndao. Khususnya Bo’a meminta hak keadilan kepada pemerintah kabupaten Rote Ndao segera realisasikan akses jalan menuju pantai oemau untuk memajukan UMKM masyarakat di pesisir pantai boa
Kami bukan anti investasi tp kami meminta hak dan kewajiban jalan untuk akses kepentingan umum sekaligus kemajuan UMKM setempat
Kami bukan anti investasi, tp kami meminta hak dan kewajiban jalan untuk akses kepentingan umum
dalam kasus ini terlihat dengan terang benderang jika Pemkab Rote Ndao memanfaatkan kebaikan hati warga desa Bo’a dengan janji manis akan mengembangkan pariwisata Bo’a yang mensejahterakan. Tapi setelah mendapatkan hibah tanah ternyata malah berselingkuh dengan investor. Pemkab Rote Ndao bersembunyi dibalik dalil-dalil kemajuan pembangunan. sementara investor sibuk bikin pencitraan agar nampak ramah di mata warga disatu sisi, di sisi lain investor menggunakan TNI – Polri sebagai kacung mereka untuk menjaga aset mereka di bo’a. sekali lagi rakyat tetap menjadi korban JANJI MANIS INVESTOR dan PEMKAB..