
Jalan kabupaten rabat beton lingkar 3 desa di Kecamatan Ndao Nuse (Foto: Ardi Mbatu)
NDAO NUSE | NemberalaNews.com – Warga di tiga desa di Kecamatan Ndao Nuse, Kabupaten Rote Ndao mengeluhkan belum dibayarkannya upah pekerjaan dan material bangunan yang dibeli dari mereka terkait pekerjaan proyek Jalan Kabupaten Rabat Beton Lingkar 3 Desa yang melintasi Desa Mbali Lendeiki, Desa Mbiu Lombu dan Desa Ndao Nuse dalam Tahun Anggaran 2024.
“Saya sangat prihatin atas keadaan yang menimpa kami sejak tahun 2024, sampai sekarang masyarakat menunggu untuk dibayarkan uang pembelian material yang dibeli dari kami oleh CV yang pemiliknya bernama Renhard Nunuhitu bahan-bahan yang dibeli saat itu berupa batu pica, pasir, dan air”, ungkap Ba’i Peu (bukan nama sebenarnya) saat Nemberalanews.com menemuinya di kediaman nya di Pulau Ndao.
Menurut Ba’i Pe’u, dalam mendukung proyek pemerintah Kabupaten Rote Ndao, ia dan warga lainnya berjuang mengambil batu dari hutan untuk dibawa ke rumah dan dipecahkan menggunakan palu godam agar bisa menghasilkan batu kerakal. Batu kemudian dikumpulkan sedikit demi sedikit agar dapat dijual sebagai tambahan penghasilan bagi keluarga.
“Untuk mendapatkan 1 kubik batu, memakan waktu berkerja selama berminggu-minggu, itu pun melalui proses yang panjang dan melelahkan. Tenaga dan hasil keringat kami diambil begitu saja dengan iming-iming akan dibayar setelah realisasi 30%.”, ungkap Ba’i Pe’u
Menurutnya total dana proyek yang belum terbayar sampai sekarang kurang lebih Rp.166.378.000,-, “itu bukan dana yang sedikit”, tegasnya.
Pendapat serupa juga diutarakan Ba’i Sau (bukan nama sebenarnya). Ia menceritakan bahwa orang yang datang membeli batu darinya untuk proyek Jalan Rabat Beton lingkar 3 Desa di Kecamatan Ndao Nuse ini bernama: Yuliandro Mananga Aplugi, namun sampai sekarang yang bersangkutan tidak bisa dihubungi untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Kami juga sempat lapor ke Pos Polisi Ndao Nuse mengenai masalah ini dan mendapat jawaban dari Kepala Pos Kepolisian Ndao Nuse bahwa nanti laporan akan diteruskan ke Polres Rote Ndao”, terang Ba’i Sau.
Ia juga menambahkan bahwa mengenai laporan yang telah mereka buat di Pospol Ndao Nuse tersebut pihak kepolisian akan memanggil beberapa warga yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut guna dimintai keterangan sebagai saksi. Dengan demikian polisi dapat membuat surat pemanggilan kepada yang bersangkutan agar bisa mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Ba’i Sau juga menerangkan bahwa sebagian korban sudah berusaha melapor kedinasan terkait mengenai hal ini namun belom ada hasil yang memuaskan. “Saya sedih, saya berharap pemerintah membantu kami agar kami bisa mendapat keadilan hasil keringat kami benar benar dibayar karena kami sudah lelah berbulan-bulan untuk mengumpulkan batu begitu banyak dan diambil begitu saja.” pungkasnya.(*)
Sesegara lah Polisi Panggil CV untuk mempertanggungjawabkan hasil jeeib payah masyarakat.
Asal terima kontraktor ni beking susah masyarakat saja
Kami masyarakat butuh uang juga boss kontraktor dong