
Tangkap Layar Media Sosial
BA’A | Nemberalanews.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Rote Ndao merilis pengumuman resmi terkait penegakan aturan pelayanan. Berdasarkan surat edaran yang diterima Nemberalanews.com pada Selasa (19/5/2026), pihak perusahaan akan mulai melakukan pemutusan sambungan air bersih secara bertahap mulai Rabu, 20 Mei 2026 mendatang. Tindakan ini ditujukan khusus bagi seluruh pelanggan yang menunggak pembayaran iuran air selama lebih dari dua bulan berturut-turut.
Dalam isi pengumuman tersebut, manajemen Perumda Air Minum Rote Ndao mengimbau dengan tegas namun santun agar para pelanggan yang masih memiliki kewajiban pembayaran segera melunasi seluruh tunggakan mereka. Penyelesaian pembayaran diharapkan dilakukan sebelum tanggal pelaksanaan pemutusan, demi menghindari terhentinya pasokan air bersih yang sangat dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari.
Pihak pengelola juga menegaskan bahwa kebijakan pemutusan sambungan ini dilaksanakan murni sesuai dengan peraturan dan ketentuan pelayanan yang berlaku di lingkungan Perumda Air Minum Kabupaten Rote Ndao. Aturan tersebut secara jelas mengatur bahwa pemutusan layanan merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh pelanggan yang menunggak pembayaran melebihi batas waktu dua bulan yang ditetapkan.
Di akhir pengumuman, Perumda Air Minum kembali mengingatkan seluruh masyarakat pengguna jasa untuk senantiasa membayar tagihan air secara tepat waktu. Langkah ini ditempuh guna menjaga keberlangsungan operasional perusahaan serta menjamin kenyamanan dan kelancaran layanan air bersih yang memadai bagi seluruh warga masyarakat tanpa hambatan apa pun.(*)





