Tangkap Layar/Instagram @pwipusatofficial A-A+ LOGO HPN 2026 - Berikut rangkaian acara puncak kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Provinsi Banten, hari ini, Senin 9 Februari 2026.
BANTEN | nemberalanews.com – Puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 telah digelar di Provinsi Banten pada Senin (9/2/2026). Seperti dilansir dari TRIBUNBANTEN.COM, perayaan tahunan ini diperingati setiap tanggal 9 Februari di Indonesia untuk menghormati peran insan pers dalam demokrasi, sekaligus menandai lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Provinsi Banten terpilih sebagai tuan rumah, dengan rangkaian acara berpusat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Acara ini mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” sebagaimana ditegaskan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, yang menekankan pentingnya pers profesional dan berintegritas sebagai pilar demokrasi.
Awalnya agenda menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menghadiri acara secara langsung bersama sejumlah menteri dan perwakilan wartawan dari seluruh Indonesia. Namun berdasarkan jadwal terbaru, Presiden Prabowo tidak dapat hadir dan diwakilkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, A. Muhaimin Iskandar.
Puncak acara diselenggarakan di Lapangan Masjid Raya Al-Bantani, kawasan KP3B, dengan urutan kegiatan sebagai berikut: Kesatu, Pukul 09.00 WIB: Seluruh peserta dan undangan berkumpul di lokasi acara, dan dimulai rangkaian kegiatan.
Kedua, Pukul 09.30 WIB: Pembukaan acara yang meliputi tiga tahap utama: laporan Penanggung Jawab HPN 2026 oleh Ketua PWI Pusat Akhmad Munir; penyerahan simbolis buku terkait wartawan dari Penanggung Jawab HPN 2026 kepada Gubernur Banten; serta sambutan Gubernur Banten. Setelah itu diadakan Deklarasi Kemerdekaan Pers, penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI dengan empat pihak yaitu Artha Graha, PT Astra, GAPKI, dan Kementerian Perumahan dan Permukiman Republik Indonesia; serta penyerahan penghargaan di bidang pers dan kategori lainnya.
Ketiga, Pukul 10.34 – 11.04 WIB: Sambutan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, yang kemudian menandai acara puncak dengan memukul alat musik khas Banten yaitu Terbang Gede. Keempat, Pukul 15.00 – 16.00 WIB: Pelepasan Touring Wartawan PWI Jelajah 13 Negara Menuju Tanah Suci, yang berlangsung di Kota Serang.
HPN bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) PWI. Menurut data dari laman resmi pwi.or.id, PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta.
Kelahiran organisasi ini menjadi tonggak sejarah perjuangan wartawan Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, dan seiring berkembangnya zaman, PWI membentuk cabang di berbagai provinsi termasuk Jawa Barat, menjadikannya salah satu pilar penting dalam pergerakan pers nasional.
Dikutip dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten, penetapan HUT PWI sebagai HPN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Dewan Pers menetapkan bahwa HPN dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia, dengan penyelenggaraan yang dilakukan bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah daerah tuan rumah.
Landasan ideal HPN adalah sinergi antar ketiga komponen tersebut, yang tercermin pada untaian pita yang membentuk huruf HPN.
Sebelum adanya keputusan presiden tersebut, konsep HPN telah dirumuskan sebagai keputusan Kongres ke-28 PWI di Kota Padang, Sumatra Barat pada tahun 1978, sebagai wujud kehendak masyarakat pers untuk menetapkan hari bersejarah bagi peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak ini disetujui dan disampaikan kepada pemerintah untuk menetapkan penyelenggaraan HPN.(*)


