
Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) Mengecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Wakil Ketua Kontras, (Foto: Dok. GEMAP).
ROTE NDAO | Nemberalanews.com – Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) yang berbasis di Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Pulau Rote, wilayah terselatan Republik Indonesia, menyuarakan pengecaman keras terhadap aksi penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Ketua Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi di Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis, (12/3/2026), dan menjadi perhatian serius bagi kelompok masyarakat yang peduli terhadap isu lingkungan dan hak asasi manusia.
Dalam keterangan kepada Nemberalanews.com, Sabtu (14/3/2026) Hendra Hangge, selaku Ketua GEMAP, menyatakan pengecaman tersebut secara tegas mewakili seluruh anggota pergerakan. “Aksi yang dialami Andrie Yunus merupakan bentuk teror yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia”, ungkap Hendra.
Hendra menambahkan sebagai bentuk solidaritas, “GEMAP menegaskan dukungannya terhadap semua aktifis lingkungan yang berjuang untuk melindungi ekosistem dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang menghadapi ancaman dan kekerasan dalam menjalankan tugasnya”, tandasnya.
Disisi lain, ketua GEMAP juga menyoroti tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus ini. “Kami meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk mengambil langkah tegas dan berani dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut”, imbuhnya
Kata Hendra, kasus ini menyangkut hak demokrasi masyarakat dan perlindungan terhadap aktifis yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan keadilan sosial. “Gemap menekankan bahwa kepolisian tidak boleh diam membisu dan harus menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta memberikan perlindungan yang layak kepada aktifis kemanusiaan”, tegasnya.
Aksi kekerasan terhadap aktifis lingkungan seperti yang dialami Andrie Yunus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat akan pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat. “Kami berharap, dengan adanya pengecaman dan permintaan untuk mengusut tuntas kasus ini, dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang berjuang untuk kepentingan umum, serta mencegah terulangnya aksi serupa di masa depan”, pungkasnya.(*)



