
Minggu, 31 Mei 2026, Kapolsek Rote Barat Ipda Elyonat Deni Umbu Warata, SH. melaksanakan Kegiatan Program "Minggu Kasih" bertepatan dengan "Ibadah Bulan Budaya Etnis Flobamora", bertempat di Gedung Gereja GMIT Imanuel Nemberala, Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, (Foto: Medan Lette ).
NEMBERALA | Nemberalanews.com – Mempererat sinergi dan kedekatan emosional dengan masyarakat serta tokoh agama, Kapolsek Rote Barat, Ipda Elyonat Deni Umbu Warata, SH., bersama sejumlah anggota Polsek Rote Barat melaksanakan kegiatan rutin Minggu Kasih. Kegiatan berlangsung pada hari Minggu, 31 Mei 2026, mulai pukul 07.00 Wita bertempat di Gereja GMIT Imanuel Nemberala, Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Pengamatan media ini, berdirinya Ipda Deni di mimbar mini gereja berhadapan langsung dengan jemaat dan Majelis Jemaat menjadi wujud kehadiran nyata aparat di tengah warga. Ia menjelaskan, maksud dan tujuan utama program ini adalah memberikan penyuluhan langsung sekaligus memperkuat kerja sama dengan para tokoh agama, sebagai langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Rote Barat.
Dalam sambutannya, Ipda Deni mengawali dengan kabar baik bahwa situasi Kamtibmas di Kecamatan Rote Barat hingga saat ini terpantau aman dan terkendali. Berdasarkan data laporan kepolisian, baru tercatat sembilan peristiwa yang masuk, angka yang terbilang paling rendah jika dibandingkan dengan kecamatan lain se-Kabupaten Rote Ndao. Meski demikian, ada beberapa hal krusial menjadi perhatian khusus, terutama yang terjadi di Desa Nemberala.
Salah satu sorotan utama adalah kasus kehilangan di salah satu tempat penginapan di Nemberala. “Ada seorang wisatawan mengaku kehilangan barang berupa kamera berwarna putih silver dan sejumlah uang, dengan total kerugian mencapai belasan juta rupiah”, ungkap Ipda Deni.
Ipda Deni kembali memohon kepada siapa saja yang menemukan, melihat, atau mengambil barang itu sekadar untuk dilihat, berkenan mengembalikannya ke tempat asal, kepada pemiliknya atau lapor polisi. “Ini penting supaya warga maupun tamu wisatawan merasa aman di Delha atau daerah Pariwisata, sekaligus bukti nyata “kejujuran” masyarakat Delha yang sejak dulu menjunjung tinggi nilai luhur tersebut,” ujarnya. Ia juga berpesan kepada generasi muda untuk meneladani perilaku baik orang tua dan tokoh masyarakat, agar tumbuh menjadi penerus yang membanggakan nama baik daerah.
Masih di lokasi yang sama, Deni memberikan peringatan keras yang pertama sekaligus terakhir terkait kebiasaan sekelompok warga yang kerap berkumpul di samping gedung gereja GMIT Imanuel Nemberala. Menurut Dia, warga ada pengaduan langsung, sering terdengar pemutaran musik serta karoke di malam hari dari tempat itu, namun dilakukan dalam kondisi mabuk (konsumsi alkohol) dan sangat meresahkan lingkungan. “Lebih baik bernyanyi di dalam gereja untuk memuji Tuhan, bukan di luar dengan keadaan yang tidak sopan dan mengganggu ketenangan,” tegas Ipda Deni.
Ia mengingatkan sebagian besar warga bekerja keras seharian dan berhak beristirahat tenang. Tanpa pandang bulu, ia menegaskan siap bertindak tegas sesuai aturan jika gangguan ini terus berulang, meski yang bersangkutan sudah saling kenal atau bersaudara.
Sementara itu, Ipda Deni juga menyinggung usaha dan perekonomian warga di Nemberala, Deni mengimbau para pelaku bisnis untuk bekerja dengan cara yang baik, benar, dan jujur. Ia melarang keras praktik saling menjatuhkan, menjegal, atau berusuhan hanya demi keuntungan ekonomi semata. Mengacu pada Firman Tuhan yang baru didengar, ia mengingatkan pentingnya saling mengasihi dan saling percaya. “Setiap orang berhak mencari nafkah, tapi jangan dengan cara menyakiti atau menyusahkan orang lain,” ucapnya.
Ia meminta warga menghentikan sikap saling merugikan yang akhir-akhir ini makin terasa, dan mulai memanfaatkan waktu untuk membangun diri serta lingkungan, bukan menciptakan keributan.
Selanjutnya Deni mengingat wilayah Rote Barat kini memasuki musim pesta dan pernikahan, Kapolsek kembali mengingatkan aturan izin keramaian yang hanya berlaku hingga pukul 00.00 Wita. Ia berharap waktu itu dimanfaatkan dengan bijak agar tidak mengganggu kenyamanan tetangga sekitar. Ia juga menegaskan larangan mengonsumsi minuman keras dan membuat kegaduhan hingga larut malam, menindaklanjuti banyaknya pengaduan yang masuk dari masyarakat.
Selain himbauan keamanan, Ipda Deni juga memohon dukungan doa dari seluruh jemaat agar pihak kepolisian senantiasa diberi kekuatan dan kelancaran dalam bertugas. Ia mengingatkan warga untuk segera menghubungi aparat jika ada gangguan keamanan, baik lewat kontak pribadi petugas maupun Call Center Polres Rote Ndao nomor 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa.
Pesan penutup yang menyentuh hati disampaikan Ipda Deni, agar setiap individu bertekad menjadi “Polisi bagi diri sendiri dan orang lain”, bermakna menjaga sikap, mematuhi aturan, dan saling mengawasi demi kebaikan bersama.
Kehadiran serta penyampaian Kapolsek mendapat sambutan sangat positif dari Ketua Majelis Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Imanuel Nemberala, Pdt. Sukeni Anace, S.Th., didampingi para majelis dan seluruh jemaat. Mereka menyatakan kesiapan dan komitmen penuh mendukung kinerja Polri, khususnya Polsek Rote Barat, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah Kecamatan Rote Barat.(*)





