Harry Pandie, SH., M.H., kuasa hukum Erasmus Frans Mandato (Foto Istimewa).
NEMBERALA | Nemberalanews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, Victor G. Gracia, terhadap Rudolf Frans Mandato terus menjadi perhatian publik. Kuasa Hukum Rudolf Frans Mandato, Harry Pandie, SH.,M.H., memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan kasus ini.
Saat dikonfirmasi Nemberalanews.com pada Sabtu, 13 September 2025, Harry Pandie menjelaskan bahwa pada tanggal 10 September 2025, ia mendampingi kliennya, Rudolf Frans Mandato, untuk memberikan keterangan tambahan sebagai korban di kepolisian. Pada hari yang sama, terlapor Victor juga menjalani pemeriksaan di Polres Rote Ndao.
“Setelah selesai diambil keterangan, penyidik menyampaikan bahwa akan dilakukan gelar perkara. Namun, hingga saat ini, kami belum mengetahui hasil gelar perkara tersebut,” ungkap Harry Pandie.
Baca Juga: Kasus WNA Aniaya di Rote Barat, Polres Diharapkan Bertindak
Sebagai penasihat hukum, Harry Pandie berharap agar kasus ini segera dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka. Ia juga menekankan pentingnya penahanan terhadap pelaku.
“Kasus ini tergolong mudah dalam pembuktian karena merupakan kasus penganiayaan dengan bukti yang cukup berdasarkan visum et repertum, saksi, dan keterangan korban. Hal ini memenuhi syarat bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP,” tegasnya.
Harry Pandie menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.
Lebih lanjut, Harry Pandie menyoroti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan upaya pelaku untuk melarikan diri. Menurutnya, informasi tersebut harus dijadikan dasar bagi polisi untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku demi kepentingan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, “Kami berharap agar kasus ini segera naik ke tahap penyidikan dan pelaku segera ditahan. Menurut KUHAP, seseorang wajib ditahan apabila ada indikasi akan melarikan diri,” jelasnya.
Kasus ini terus bergulir, dan diharapkan pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dengan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan serta melakukan penahanan terhadap pelaku demi memberikan keadilan bagi korban dan menjaga ketertiban hukum.(*)




Kasus ini harus dikawal sampai tuntas, aparat penegak hukum jangan ada yang “main mata” dgn WNA, Nemberala news.com harus kawal terus, jangan kasih kendor