Haris Rusli Moti
JAKARTA | NemberalaNews.com – Haris Rusli Moti, mantan aktivis 98 menanggapi pemberitaan TEMPO edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan politisi Sufmi Dasco Ahmad dengan judi online di Kamboja. Ada beberapa hal yang disampaikan Moti terkait pemberitaan tersebut
“Sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan penghakiman sepihak. Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, menurut saya pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah “penghakiman sepihak”, trial by the press. Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme”, terang Haris Rusli Moti kepada NemberalaNews.com dalam keterangan tertulisnya.
Moti menanggap bahwa cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desus yang direkayasa sebagai fakta dan data. Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas desus yang ditulis Tempo. “Karena memang sudah menjadi kebiasaan Tempo menjadi cover both side sebagai pelengkap semata untuk penulisan rumor dan desas desus yang telah dipaksakan sebagai fakta sebagai berita. Di era post jurnalism, kita tidak hanya mengenal berita palsu atau hoaks tapi juga berkembang fakta palsu, yaitu opini dan peristiwa hasil rekayasa yang dikembangkan jadi fakta”, ujarnya.
Sekalipun Sufmi Dasco Ahmad menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers, namun “penghakiman sepihak” seperti yang dilakukan majalah Tempo tidak akan sepenuhnya dapat memulihkan kredibilitas dan nama baik yang sudah terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial. “Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan “orang dekat” Presiden Prabowo Subianto”, imbuh Moti.
Ia juga menambahkan bahwa setelah ia membaca dengan teliti tiap huruf, kata dan kalimat, tidak ada satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat “penghakiman sepihak” terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan judol tersebut.
“Karena itu saya dapat memastikan pemberitaan Tempo yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan judol berbasis pada rumor dan desas desus, tanpa fakta dan data. Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto”, terang Moti.
Merujuk pada pengalaman pribadi Moti yang sering mendengar berbagai informasi dari berbagai pihak dan kepentingan, nama Sufmi Dasco Ahmad memang sering kali dipakai-pakai oleh berbagai pihak yang mau cari aman, cari untung, cari proyek dan cari jabatan, tentu tanpa sepengetahuan Sufmi Dasco Ahmad.
“Terakhir Sufmi Dasco Ahmad mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama MNC Digital Entertainment Digital, Tbk pada Mei 2023. Menurut CV di MNC Digital Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk golden oasis property”, ungkap aktivis Jogja 1996-1998 ini.
Moti menambahkan bahwa sebetulnya Tempo edisi Agustus2024, mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja dimana sebagian merupakan Warga Negara Kamboja dan tak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di sana.
“Namun anehnya pada edisi 7-13 April 2025 seiring meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Penulisan berita mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad tersebut bernuansa insinuatif dan bertendensi politik. Padahal dengan nama-nama pengelola Golden Oasis Entertainment termutakhir yang sudah dikantonginya, Tempo justru tidak melakukan pendalaman terhadap mereka dan malah melemparkan rumor dan gosip yang secara kejam membunuh karakter personal tanpa bukti yang kuat”, papar Moti.
Moti berpendapat bahwa ia khawatir jika media Tempo telah terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik.
“Menurut saya pers yang dalam pemberitaannya melakukan “penghakiman sepihak” sangat berperan dalam merusak kredibilitasnya yang diklaim sebagai salah satu pilar demokrasi. Saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran (truth decay), ketika opini, rumor dan desas desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi”, pungkasnya.(*)





Up