Pemerintah Desa Nemberala pada tahun 2023 menganggarkan 15 unit motor tempel. Kemudian berlanjut di tahun 2024 menganggarkan tambahan 10 unit. Namun pengadaan barang berupa mesin motor tempel tersebut baru dapat terwujud pada akhir tahun 2024. Mesin motor tempel ini kemudian bagikan kepada masyarakat nelayan dan petani rumput laut pada awal Maret 2025. (Foto: Sergius Tobuawen)
NEMBERALA | NemberalaNews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BDP) Nemberala, belum bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus pengadaan 25 buah mesin motor tempel merk Matsumoto Platinum yang diduga tidak sesuai dengan RAB tahun 2023 dan RAB tahun 2024.
Menurut Ketua BPD Nemberala, Merci Killi, hingga saat ini dirinya masih belum bersurat kepada pihak Inspektorat Kabupaten Rote Ndao untuk datang memeriksa keaslian motor tempel yang dibelanjakan oleh Pemdes karena masih libur hari raya. “Karena masih dalam masa libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, itu sebabnya kami masih belum bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Rote Ndao”, ungkap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nemberala, Merci Killi, saat ditemui Nemberalanews.com, di kediamannya, Selasa 8 April 2024.
Sebelumnya, atas dasar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sejumlah warga Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao mempertanyakan pengadaan mesin motor tempel yang tidak sesuai seperti yang ada di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) 2023 dan 2024. Adapun kedua RAB tersebut merupakan dasar dari pengadaan mesin motor tempel bagi para nelayan dan petani rumput laut di Desa Nemberala.
Baca juga: Pengadaan Motor Tempel Desa Nemberala Mengundang Sejumlah Pertanyaan
Namun BPD Nemberala, ibarat menemui jalan buntu, karena dari kedua mantan Penjabat Kepala Desa Nemberala, keduanya belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2023 dan tahun 2024. “Laporan Pertanggung Jawaban” (LPJ) dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024 belum dilaporkan kepada kami BPD,” ungkap Merci Killi.
Senada dengan itu, Karel Max Ballu, anggota BPD yang juga mantan Ketua BPD Nemberala dua periode juga mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 dari kedua mantan PJ Kades Nemberala.
Sementara, Bernad Lenggu, yang adalah mantan Penjabat Kepala Desa Nemberala Tahun 2023, saat ditemui di kediamannya pada Rabu, 2 April 2025 mengatakan bahwa pengadaan mesin motor tempel sebanyak 15 unit yang dianggarkan pada masa jabatannya merupakan aset desa dan tidak untuk dibagikan melainkan untuk disewakan kepada masyarakat.
Menurutnya, saat ia menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa, berada di penghujung kepemimpinan sehingga dirinya tidak sempat membentuk badan pengelola aset desa. Ia berharap pemerintah Desa Nemberala yang sekarang ini harus membentuk tim pengelola mesin motor tempel tersebut agar desa memiliki pendapatan asli desa.
Ia menambahkan terkait dengan pemeriksaan keaslian mesin motor tempel oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), ia bersama tim ahli di kantor Desa Nemberala tidak dihadirkan bersama pemerintah desa.
Terkait pihak ketiga yang bekerja sama dalam pengadaan mesin motor tempel ada dua pihak yaitu Toko Kevin dan Namolilo. Toko Kevin untuk pengadaan tahun 2023, sedangkan toko Namolilo pengadaan tahun 2025.
Sampai saat berita ini ditulis, keduanya belum berhasil dikonfirmasi terkait nilai surat tender pembelanjaan yang disepakati bersama antara pemerintah Desa Nemberala dan pihak toko.
Selain telah mengkonfirmasi tim ahli dari Kabupaten Rote Ndao yang telah memeriksa mesin tersebut, namun tim ahli menyarankan untuk media mendapatkan hasil pemeriksaan dari pemdes Nemberala.
Media juga telah mengirim pesan kepada sekdes Nemberala untuk meminta hasil pemeriksaan, namun Pemdes Nemberala enggan memberikan hasil pemeriksaan dan juga LPJ Dana desa 2024.(“)





Harus di usut tuntas sampai ke akarnya🙏🙏
BPD harus tegas dan minta hasil LPJ nya.