
Erasmus Frans Mandato berdiri bersama kerabatnya, beberapa saat setelah memperoleh penangguhan penahanan dari Polres Rote Ndao.(Foto: Sergius S Tobuawen)
NEMBERALA | Nemberalanews.com – Erasmus Frans Mandato atau Mus Frans, tokoh pariwisata Rote Ndao, telah diberikan penangguhan penahanan dan dibebaskan dari tahanan Polres Rote Ndao pada Sabtu, 13 September 2025. Dari Mapolres Rote Ndao, Mus Frans diantarkan langsung ke kediamannya di Desa Nemberala, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 14.30 WITA.
Suasana haru dan bahagia terlihat saat Erasmus Frans Mandato tiba di rumahnya. Keluarga, sanak saudara, ibu terkasih, istri, serta kakak beradik menyambutnya dengan penuh sukacita. Kehadiran Mus Frans disambut sebagai momen penting bagi keluarga dan pendukungnya.
Saat ditemui oleh Nemberalanews.com, Mus Frans menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan yang telah diberikan oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Mus Frans Ditangguhkan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Proses Hukum
“Baik, terima kasih. Puji syukur semua proses ini masih berjalan, tapi ada tahapan yang menjadi hak kita sebagai warga negara. Per 1 September 2025 ada penetapan, kemudian ditahan. Kita langsung mengajukan penangguhan, dan pada hari ini, penangguhan itu kita dapatkan,” ujar Ketua PSOI NTT ini
Erasmus Frans Mandato juga menekankan bahwa kasus ini masih berproses dan konsekuensi hukum selanjutnya akan disampaikan oleh kuasa hukumnya.
“Sekali lagi, bukan berarti kasus ini selesai, tetapi masih berproses terus. Konsekuensi hukum selanjutnya akan nanti disampaikan ke kuasa hukum yang sementara melakukan langkah-langkah lanjutan. Untuk apakah kita akan komunikasi seperti apa nanti, kita ikuti perkembangan berikutnya. Yang pasti, pertama, kita apresiasi buat adik-adik semua, seluruh masyarakat yang bersimpati dalam proses ini. Kemudian apresiasi selanjutnya buat adik-adik aktivis mahasiswa dan seluruh keluarga yang telah mendoakan hingga proses yang tadinya di luar dugaan, kita mendapatkan jawaban yang baik,” tambahnya.
Pembebasan Erasmus Frans Mandato ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Rote Ndao lebih khusus masyarakat Rote Barat yang selama ini memberikan dukungan dan simpati kepadanya. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.(*)
Keadilan ini akan di berantas oleh unjuk rasa. Karena Kepentingan di Rote Ndao ini dibungkus oleh nama Hukum 😀