
Tangkapan layar media sosial Surat yang ditinggalkan YBR di lokasi kejadian di Desa Batajawa, Kabupaten Ngada, NTT.
NGADA | nemberalanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian YBR, siswa sekolah dasar kelas IV berusia 10 tahun yang berada di wilayah Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada.
Berdasarkan laporan dari media Warisan Budaya Nusantara (WBN) yang diperoleh nemberalanews.com pada Minggu (15/2/2025), terkait kejadian tersebut, Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., mengumumkan keputusan penghentian penyidikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Wicaksana Laghawa, Mapolres Ngada, pada Kamis (12/2/2026), didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Joe Steve Christian Fortuna bersama UPTD P3A Ngada Veronika Milo.
AKBP Andrey menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui rangkaian penyelidikan mendalam, pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara. “Dari serangkaian kegiatan penyelidikan yang kami lakukan, termasuk pemeriksaan berbagai saksi dan fakta-fakta di lapangan, hasilnya tidak dapat kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya tegas.
Penyelidikan melibatkan setidaknya 11 saksi yang terdiri dari keluarga inti dan kerabat korban, tetangga sekitar lokasi kejadian, kepala desa setempat, serta tenaga medis dari Puskesmas Dona. Poin krusial dalam penghentian kasus adalah hasil visum et repertum yang menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.
“Hasil keterangan dokter menyatakan tidak ditemukan bukti atau tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini murni akibat bunuh diri,” kata Andrey.
Meskipun penyelidikan dilakukan secara intensif dengan pendampingan dari Polda NTT untuk menjaga transparansi, pihak keluarga korban memilih tidak melakukan autopsi jenazah dan telah menyatakan menerima kejadian sebagai musibah tanpa keterlibatan pihak luar, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Polres Ngada juga menyampaikan bahwa meskipun penyelidikan saat ini telah dihentikan, pihaknya tetap membuka ruang bagi keadilan jika di kemudian hari ditemukan bukti baru atau novum.
“Apabila ada novum atau fakta baru, tentu bisa dibuka kembali. Namun berdasarkan keyakinan penyidik dan hasil penyelidikan saat ini, ini murni bunuh diri dan tidak ada motif lain,” pungkas Kapolres.(*)




