IPDA I Gusti Ngurah Wira Setyawan, S.H., (Foto Istimewah).
ROTE BARAT | Nemberalanews.com – Upaya pelarian WNA bernama Victor G. Gracia, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang warga Desa Nemberala, Rudolf Frans Mandato (36), menjadi sorotan berbagai media. Berkat kesigapan aparat kepolisian, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Kapolsek Rote Barat, IPDA I Gusti Ngurah Wira Setyawan, S.H., menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan oleh Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Barat bekerja sama dengan Personel Kepolisian (Polsek) Lobalain dan Tim Buru Sergap (Buser), Satuan Reskrim Polres Rote Ndao. “Kami berhasil menggagalkan upaya pelarian Victor G. Gracia di Pelabuhan Ba’a,” ungkap IPDA Wira saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/9/2025).
“Benar, kami telah mencegah yang bersangkutan untuk meninggalkan wilayah hukum kami karena masih dalam proses hukum yang harus diselesaikan,” ujar IPDA Wira.
Pencegahan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai rencana keberangkatan WNA tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan berangkat melalui pelabuhan, sehingga kami segera melakukan pencegahan dan meminta yang bersangkutan untuk kembali,” tambahnya.
Pihak Polsek Rote Barat berharap agar WNA tersebut bersikap kooperatif dan tidak menghindar dari proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami berharap agar WNA ini dapat kooperatif dan tidak melakukan tindakan-tindakan negatif yang bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, Victor G. Gracia telah diamankan di wilayah Rote Ndao. “Situasi sudah aman, yang bersangkutan sudah berada di wilayah Rote Ndao sambil menunggu proses pelimpahan kasus ke Polres Rote Ndao sesuai dengan perintah pimpinan,” pungkas IPDA Wira.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Rote Ndao, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)



