
Tangkapan layar media sosial Surat yang ditinggalkan YBR di lokasi kejadian di Desa Batajawa, Kabupaten Ngada, NTT.
YOGYAKARTA | nemberalanews.com Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) sebagai respons atas tragedi siswa sekolah dasar bunuh diri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seorang siswa kelas IV SD berinisial YBR (10 tahun) bunuh diri dengan cara menggantung diri di pohon cengkeh di sebelah rumah neneknya, diduga karena tidak mampu membeli pulpen dan buku sekolah seharga kurang dari Rp 10 ribu. Korban bahkan meninggalkan surat perpisahan kepada ibunya yang berinisial MGT (47 tahun) agar tidak menangis dan merelakan kepergiannya.
Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengatakan peristiwa tersebut menjadi cermin kegagalan negara dalam menjamin hak dasar anak, khususnya akses terhadap pendidikan. Menurut dia, tragedi ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan dan arah prioritas pemerintah saat ini.
“Peristiwa ini membongkar jurang besar antara klaim keberhasilan pemerintah dan realitas yang dihadapi masyarakat, terutama kelompok paling rentan,” ujar Tiyo dalam keterangan pers BEM UGM, yang diterima nemberalanews.com, Kamis (6/2/2026).
BEM UGM menilai berbagai capaian statistik yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam forum-forum resmi tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Tiyo menyebutkan angka-angka tersebut gagal menjelaskan mengapa masih ada anak yang kehilangan harapan hanya karena tidak mampu membeli alat tulis.
“Ketika negara berbicara tentang pertumbuhan dan stabilitas, di sisi lain ada anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena kemiskinan ekstrem. Ini menunjukkan adanya krisis prioritas kemanusiaan,” kata Tiyo.
BEM UGM juga menyoroti ironi kebijakan anggaran pemerintah. Mereka membandingkan alokasi dana negara untuk kepentingan global dengan kondisi rakyat di dalam negeri. Salah satunya adalah dukungan anggaran sebesar sekitar Rp 16,76 triliun untuk keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dibiayai dari pagu anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan jika anggaran tidak mencukupi akan dilakukan realokasi dari pos anggaran lain. Sedangkan kebutuhan paling dasar anak-anak miskin tidak terpenuhi.
“Negara mampu mengeluarkan dana sangat besar untuk agenda internasional, tapi gagal memastikan seorang anak memiliki pulpen dan buku agar tetap bersekolah. Ini ironi yang kejam,” ujar Tiyo.
Selain itu, BEM UGM mengkritik kebijakan makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai menggerus anggaran pendidikan tanpa menyentuh akar persoalan ketimpangan dan kemiskinan struktural. Bahkan, sebelumnya BEM UGM telah mengeluarkan hasil riset yang menunjukkan program tersebut menyebabkan ribuan orang keracunan dan mendapatkan penilaian buruk dari responden, serta mendesak agar program tersebut dihapuskan. “Alih-alih memprioritaskan anggaran untuk memperbaiki ketidaksetaraan dan keadilan sistemik, ia (presiden Prabowo) sengaja memangkas anggaran pendidikan untuk kebijakan yang membawa bencana, berbiaya tinggi, dan berpotensi menyebabkan keracunan makanan yang disebut makan bergizi gratis,” jelas Tiyo.
Dalam suratnya kepada UNICEF, BEM UGM meminta lembaga internasional tersebut turut memberi perhatian terhadap situasi hak anak di Indonesia dan meningkatkan perannya dengan mengadvokasi kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat, menjaga anggaran pendidikan, serta memastikan masa depan setiap anak. Tiyo menegaskan, langkah menyurati UNICEF diambil karena tragedi ini telah melampaui persoalan administratif dan menjadi isu kemanusiaan yang mendesak.
“Ketika negara gagal mendengar jeritan warganya sendiri, kami merasa perlu membawa suara ini ke ruang yang lebih luas agar tragedi serupa tidak terus berulang,” katanya. Bahkan, dalam surat tersebut juga terdapat pesan kontroversial untuk Presiden Prabowo, yaitu “help us to tell Prabowo Subianto… bantu kami beri tahu Prabowo Subianto dia sebagai presiden”.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah terkait kritik yang disampaikan BEM UGM. Sementara itu, korban yang merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) seharusnya tidak perlu membayar uang SPP setiap bulan, namun tetap mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah akibat kemiskinan ekstrem dan biaya hidup sehari-hari yang tidak murah.(*)


