
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Kabag Hukum Setda) Kabupaten Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., Usai menemui masyarakat di Lokasi Pembongkaran Blokade Jalan Lapen atau IDT 1997 menuju Resort Bintang Lima, Kamis, (20/11/2025), (Foto: Sergius S. Tobuawen).
BO’A | Nemberalanews.com – Warga Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, kecewa atas ketidakhadiran Nyongki Ndoloe, S.H., selaku Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah (Kabag Hukum Setda) Kabupaten Rote Ndao, dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025.
Nyongki Ndoloe menjelaskan bahwa pada Senin, 24 November, ia sangat sibuk. Dirinya telah menghubungi Pemerintah Desa Bo’a melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Otfianus Nggadas, menginformasikan akan hadir pukul 10.00 WITA, jika ada warga di kantor desa. Namun, Sekdes melaporkan tidak ada warga di sana, sehingga ia membatalkan kedatangannya karena kesibukan di kantor. “Senin itu jadwal saya padat. Saya sudah konfirmasi ke Sekdes jam 10 pagi, akan datang jika ada masyarakat di kantor desa. Karena Sekdes bilang tidak ada siapa-siapa, saya batal datang,” tulisnya kepada Nemberalanews.com melalui pesan whatsApp, Rabu, (26/11/2025).
Nyongki menambahkan bahwa pemilik tanah dan tokoh masyarakat akan diundang ke kantor Bupati Rote Ndao, menunggu petunjuk dari Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Jonas M. Selly, MM. “Iya, nanti para pemilik tanah dan tokoh masyarakat akan diundang ke kantor Bupati, tapi masih menunggu petunjuk dari pak Sekda, sekarang masih fokus di agenda sidang DPRD Rote Ndao”, tulis tambahnya Kabag Hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian tanggal undangan masyarakat ke kantor Bupati Rote Ndao. (*)




