Masa Aksi Demo Damai dengan Tuntutan Pembebasan Erasmus Frans Mandato di Kediaman Mapolres Rote Ndao (Fotografer Nemberalanews.com, Exel A. Lany).
LUAMEO | Nemberalanews.com – Ikatan Mahasiswa Rote Ndao (IKMAR) melontarkan kritik tajam kinerja Polres Rote Ndao. Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin, 8 September 2025, IKMAR menyoroti berbagai tindakan represif dan intimidatif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
“Alih-alih menjadi pengayom masyarakat, aparat kepolisian justru melakukan tindakan brutal, pemukulan, penangkapan sewenang-wenang, kriminalisasi, hingga penembakan,” ujar seorang orator IKMAR di atas mobil komando, tepat di depan markas Polres Rote Ndao.
Ia menambahkan bahwa tindakan-tindakan tersebut ironisnya dilakukan dengan dalih memperbaiki citra institusi kepolisian.
IKMAR juga menyoroti dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Polres Rote Ndao terhadap mahasiswa dan aktivis yang berencana menggelar aksi demonstrasi.
“Aparat kepolisian disebut mendatangi koordinator aksi, memberikan batasan-batasan yang tidak masuk akal, melarang jumlah massa yang turun, bahkan membujuk mereka untuk menghentikan aksi,” tegasnya.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pengecut dan upaya pembungkaman terhadap hak-hak demokratis warga negara. Penahanan Erasmus Frans Mandato, seorang tokoh masyarakat yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah kabupaten juga menjadi perhatian utama IKMAR.
“EFM ditahan bukan karena kasus korupsi, kekerasan, atau tindakan kriminal lainnya, melainkan karena keberaniannya menyampaikan kritik tajam dan menyuarakan kejujuran,” ungkap orator tersebut.
Penahanan ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan pelanggaran hak asasi manusia.
IKMAR berpendapat bahwa tindakan represif dan intimidatif yang dilakukan oleh Polres Rote Ndao menunjukkan bahwa institusi kepolisian lebih takut terhadap kritik daripada melakukan perbaikan diri yang substansial.
“Mereka dianggap sebagai alat kekuasaan yang digunakan untuk membungkam suara rakyat dan menghambat kemajuan daerah”.
Dalam orasinya, orator IKMAR mengajak seluruh masyarakat Rote Ndao untuk bersatu dan melawan segala bentuk penindasan dan pembungkaman.
“Kehadiran kita di sini bukan karena bosan atau malas, tetapi karena ada tindakan anti-demokrasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Polres Rote Ndao telah menjadi aktor utama yang mencederai kejujuran, menjajah demokrasi, dan melanggar hak asasi manusia. Saatnya bangkit dan melawan!” pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, aspirasi massa demo yang mengkritik tajam kinerja kepolisian disampaikan langsung di depan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. Namun, hingga saat ini, AKBP Mardiono S.ST., M.K.P. selaku Kapolres Rote Ndao belum memberikan keterangan terkait dugaan adanya oknum polisi yang melarang massa aksi untuk menyampaikan pendapat.(*)



