IPDA I Gusti Ngurah Wira Setyawan, S.H., (Foto Istimewah).
NEMBERALA | Nemberalanews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) Victor G. Gracia terhadap Rudolf Frans Mandato (36), warga Desa Nemberala, telah menjadi sorotan utama di Rote Barat. Peristiwa yang terjadi pada 26 Juli 2025 di Desa Oenggaut, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, ini menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat terkait penanganan yang dilakukan oleh pihak berwajib.
Berbagai elemen masyarakat Rote Barat mempertanyakan efektifitas penanganan awal yang dilakukan Polsek Rote Barat. Muncul kekhawatiran bahwa proses penanganan berjalan lambat, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di kalangan warga.
Merespon hal ini, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rote Barat, IPDA I Gusti Ngurah Wira Setyawan, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (5/9/2025), menjelaskan bahwa proses penyelidikan telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan WNA Terhadap Warga Nemberala, Korban Menuntut Keadilan
“Pihaknya juga telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.
Kapolsek Rote Barat menerangkan bahwa pelaku, Victor G. Gracia, akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. Mengenai status penahanan, Kapolsek menyatakan bahwa “Saat ini, pelaku belum ditahan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif penganiayaan diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman keras. Kapolsek juga menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rote Ndao, mengingat status pelaku sebagai WNA.
Dengan pelimpahan kasus ini ke Polres Rote Ndao, diharapkan penanganan dapat dilakukan secara lebih komprehensif, transparan, dan profesional, mengingat implikasi hukum yang melibatkan WNA.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kapolsek Rote Barat mengimbau kepada warga di wilayah Rote Barat, terutama WNA yang berada di sekitar kita, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Kami juga mengedepankan peran Bhabinkamtibmas serta Intel dalam pengawasan orang asing. Selain itu, patroli bersepeda rutin kami laksanakan di sekitar tempat-tempat wisata untuk menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat),” tutupnya. (*)



