
Foto bersama pada Pemutaran Film Ndai dan Diskusi (Rabu, 17 Desember 2025) (Foto: GS)
FE’APOPI | Nemberalanews.com – Pulau Rote, sebagai pulau terselatan Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyimpan kekayaan budaya yang erat kaitannya dengan kehidupan berbasis alam. Sejak masa lampau, masyarakat Rote menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari pada hasil alam sekitar, khususnya bagi masyarakat yang menetap di pesisir yang mengembangkan keterampilan menangkap ikan di sepanjang garis pantai.
Selain menggunakan kail, mereka juga mahir memanfaatkan alat tangkap tradisional berupa jala serok yang dibuat secara mandiri dari benang kapas yang dipintal secara tradisional. Dalam upaya mengangkat dan mengakui nilai budaya lokal tersebut, berbagai pihak turut berkontribusi.
Baca Juga: Ndai, Layak Diajukan Sebagai WBTB asal Rote
Arkeolog independen asal Rote Tengah Gentry Amalo, bersama 5 krunya memproduksi sebuah film dokumenter tentang perempuan pembuat jala ikan dari benang kapas yang disponsori oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur (NTT).
Film dokumenter berjudul Ndai, diputar perdana pada Rabu 17 Desember 2025 bertempat di GMIT Ebenhezer, Feapopi Rote Tengah. Selain pemutaran film juga dilakukan diskusi tentang Ndai dan budaya lainnya di Rote yang hampir punah dan perlu di dokumentasikan.
“Upaya pelestarian tidak hanya terbatas pada pengenalan semata, melainkan perlu didukung dengan berbagai langkah konkrit, seperti pendokumentasian dalam, bentuk foto dan film”. ujar Gentry Amalo.
Selanjutnya, Mikhael Ndaomanu, Pegiat Budaya Rote Tengah yang merupakan bagian dari Narasumber film Ndai. “Saya mengapresiasikan ide pembuatan film Ndai, serta memberikan dukungan penuh jika budaya Ndai menjadi salah satu bagian penting dari identitas budaya Rote yang akan terus diangkat dan dijadikan bagian dari warisan budaya nasional”, tegas Mikhael kepada Nemberalanews.com.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan, Disbudpar Rote Ndao, Yermi Pandie, S.Pd., menyampaikan pandangan tentang betapa pentingnya integrasikan budaya lokal dengan dengan dunia pendidikan. “Apabila warisan budaya kita mau direvitalisasi, sebaiknya kebudayaan masuk dalam pendidikan kebudayaan. Sehingga kita tidak hanya berbudaya, namun juga berpendidikan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Yermi Pandie.
Meskipun ada perbedaan nomenklatur antara dinas terkait dengan bidang pendidikan, Ia menegaskan bahwa titik awal revitalisasi harus dimulai dari tingkat sekolah. “Berbicara tentang ndai, ti’i langga, sasando, hingga bahasa Rote, lama kelamaan akan punah jika tidak kita mulai dari pendidikan,” tambahnya.
Yermi juga mengungkapkan kesadaran baru terkait potensi budaya yang belum terstruktur secara optimal di dinasnya setelah menyaksikan film Ndai. “Kita tahu masyarakat kita juga bertani, sehingga dalam memberikan pelatihan perlu mempertimbangkan waktu yang sesuai dengan aktivitas mereka. Setelah menyaksikan karya film ini, saya menyadari ada banyak budaya kita yang belum terkelola dengan baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi lebih lanjut untuk mengangkatnya,” jelasnya.
Menurut Yermi, hingga saat ini yang telah didaftarkan dari Rote Ndao adalah sanggar budaya dan situs bersejarah, sedangkan penetapan sebagai warisan budaya nasional menjadi kewenangan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ia berharap kedepan dapat terjalin kolaborasi yang erat dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur serta komunitas pembuat film Ndai untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal.
Di sisi lain, Andi Syarifudin S.S., M.Hum., yang mewakili Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Nusa Tenggara Timur, menyampaikan bahwa kondisi budaya-budaya di Rote Ndao yang kini berada di ambang kepunahan perlu segera diberikan kondisi yang mendukung kelangsungannya.
“Misalnya, dengan adanya pak Gentry sebagai pencetus film Ndai, serta dukungan dari Kabid Kebudayaan terkait situs dan sanggar budaya, kegiatan budaya ini dapat dilanjutkan hingga ke tahap workshop. Perlu diperhatikan bahwa dari tahun 2023 hingga 2025 baru kali ini Rote mendapatkan anugrah bantuan pemerintah di bidang kebudayaan melalui film Ndai sebagai bagian dari upaya pengakuan budaya lokal,” ujarnya.(*)




