BA’A | NemberalaNews.com – Dua bulan sejak diluncurkan ke publik, petisi online terkait aksi sepihak penutupan akses jalan menuju Pantai Oemau yang masuk dalam wilayah administratif Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur terus mendapat dukungan masyarakat Nusantara maupun mancanegara.
Petisi online pada laman Change.org ini, bertajuk “Kembalikan Jalan Umum Kawasan Wisata Pantai Bo’a, Pulau Rote” digagas pertama kali oleh Erasmus Frans Mandato dan diluncurkan pada 14 Februari 2025.
Dari pantauan NemberalaNews.com, hingga Selasa 16 April 2025 malam pukul 23.59 WITA, petisi online ini telah mendapatkan dukungan sebanyak 11.732 tanda tangan.
Dukungan diperkirakan akan terus mengalir dan bertambah dari berbagai macam lapisan masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri, baik warga negara Indonesia maupun warga asing hingga mencapai target 15.000 dukungan online.
Baca juga: Manajemen Boa Development Bantah Telah Menutup Jalan Menuju Pantai Bo’a
Petisi ini merupakan ungkapan hati dari masyarakat Desa Bo’a dan Desa Nemberala, yang sudah bertahun-tahun lamanya berjuang melawan kesewenang-wenangan investor pariwisata dalam hal ini PT Bo’a Development yang mengelola hotel NIHI Rote, yang diduga melakukan aksi sepihak menutup akses jalan Menuju Pantai Oemau atau Pantai Bo’a. Penutupan akses jalan menuju pantai ini menyebabkan masyarakat Desa Bo’a dan sekitarnya tidak dapat melakukan aktifitasnya sebagai nelayan dan petani rumput laut. Selain masyarakat setempat, wisatawan mancanegara yang ingin berselancar sambil menikmati keindahan alam pantai Bo’a tidak dapat mengakses pantai.
Sementara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, terkesan bungkam dan enggan menanggapi serta mencari jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama dan tidak kunjung usai ini.
Berbagai upaya untuk membungkam warga masyarakat Bo’a dan Nemberala terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan mengadukan Erasmus Frans Mandato atau Mus Frans ke pihak kepolisian terkait unggahan status Mus Frans di media sosial Facebook.
Selain Mus Frans, pihak Polres Rote Ndao juga melayangkan surat panggilan kepada Mersianus Tite untuk dimintai keterangan terkait unggahan status Mus Frans di akun media sosial Facebook-nya. Mersianus Tite pun datang memenuhi panggilan pihak Polres Rote Ndao. Namun berhubung pihak kepolisian belum mengantongi ijin pemeriksaan dari Mendagri dan Gubernur NTT, maka Mersianus Tite yang merupakan anggota DPRD Rote Ndao akhirnya batal diperiksa.(*)





Wow Luar biasa Buat semua Netizen yang telah menyikapi persoalan masalah penutupan jalan masuk ke tempat wisata desa Boa yang mana hak Masyarakat dipunahkan .
Percuma ikut bimtek di Jawa sana datang ke Rote tidak membela kepentingan rakyat Beta manyasal pilih Bupati dan Wakil yang tidak merakyat kepada masyarakat. 😏😏
Pemda Rote Ndao sepertinya mati suri dengan permasalahan ini. Miris eee
Selamat berjuang..