KUPANG | Nemberalanews.com – Sebanyak 90% terumbu karang di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami kerusakan parah, yang disebabkan oleh berbagai macam faktor seperti bencana alam maupun akibat ulah manusia. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri H.I. Rasyid, S.Pi pada sambutannya dalam kegiatan diskusi Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Karang Periode 2025-2029 yang berlangsung di Kupang, Rabu (23/7/2025) pagi.
“Sekitar 90% karang yang ada di wilayah NTT sudah mengalami kerusakan parah. Dengan adanya inisiatif untuk konservasi karang ini, menjadi harapan terbaik agar terumbu karang dapat tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik ke depannya.” papar Sulastri H.I. Rasyid, S.Pi.,
Ia mengatakan bahwa masih banyak kendala yang dihadapi, baik kerusakan karang secara alami seperti badai Seroja tahun 2021 silam maupun kerusakan buatan, seperti bom ikan, yang masih merajalela. “Ini tentunya tidak bisa kita jalani sendiri, semua pihak harus saling bergandengan tangan dengan semua pemangku kepentingan untuk mencari solusi bersama, baik dalam konteks pengawasan maupun rehabilitasi.” ungkap Sulastri kepada Nemberalanews.com di Hotel Harper Kupang, Jalan CBD Boulevard X No. 11 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan guna menghimpun masukkan dari para pemangku kepentingan daerah sebaran karang dan akan dijadikan acuan dalam menyusun rancangan RAN (Rencana Aksi Nasional) Konservasi Karang periode 2025-2029.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri sebanyak 50 peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari desa, kelompok masyarakat, dan beberapa yayasan yang berkecimpung dalam konservasi perairan se-provinsi Nusa Tenggara Timur.(*)





Up