SPBU 56. 859.04, Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao-NTT (Kredit Foto: Sergius S. Tobuawen).
Rote Barat | NemberalaNews.com – Masyarakat di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan pelayanan petugas PT. Pertamina (persero) yang dianggap tidak adil dan diskriminatif dalam pendistribusian (Bahan Bakar Minyak) BBM jenis Pertalite.
Kejadian ini mencuat pada Minggu, 29 Juni 2025. Saat seorang warga nelayan berinisial AS. Mengalami penolakan saat hendak mengisi BBM, jenis pertalite. Menurut pengakuan AS, dirinya mengantri di (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) SPBU, yang berada di Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat, dengan membawa satu jerigen berkapasitas lima liter untuk keperluan melaut.
Namun, AS ditolak oleh petugas SPBU dengan alasan kebijakan tidak melayani pembelian menggunakan jerigen. “Saya sudah mengantri, tapi salah satu pegawai bilang ‘tidak melayani jerigen’, jadi saya terpaksa pulang dengan jerigen kosong,” ujarnya kepada NemberalaNews.com, Senin, 30 Juni 2025.
AS, merasa diperlakukan tidak adil karena menurutnya, “ada pengguna lain yang datang dengan mobil pikap dan membawa drum plastik besar berkapasitas ratusan liter, namun tetap dilayani oleh petugas”. “Kalau memang ada aturan, harusnya semua diperlakukan sama. Kenapa yang bawa drum plastik besar bisa dilayani, sedangkan saya hanya bawa jerigen kecil lima liter ditolak..?” teranya.
Diketahui, PT. Pertamina (persero), menerapkan kebijakan pembatasan pengisian BBM Pertalite dengan maksimal tiga liter per orang, yang berlaku bagi semua pengguna. Namun, penerapan kebijakan ini dinilai tidak konsisten di lapangan. Masyarakat berharap agar Pertamina segera meninjau kembali mekanisme pelayanan di SPBU-Sedeoen, khususnya bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM untuk kegiatan harian mereka di Rote Barat.






Up