Pewarta foto LKBN ANTARA Bayu Pratama (tengah) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak (kanan) di Kantor Perum LKBN ANTARA, Pasar Baru, Jakarta. Senin (25/8/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Rizky Febriansyah)
JAKARTA | Nemberalanews.com – Bayu Pratama, pewarta foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Senin 25 Agustus 2025 menjadi korban tindak kekerasan aparat kepolisian saat tengah melakukan peliputan dalam kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi yang terjadi di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam siaran persnya, Redaksi Foto ANTARA mengatakan bahwa saat pemukulan terjadi Bayu Pratama berusaha melindungi bagian kepalanya dari pukulan oknum aparat dengan kedua tangannya yang masih memegang kamera. Akibatnya, lensa kamera Bayu rusak dan tangannya memar terkena pentungan aparat.
Redaksi ANTARA menambahkan bahwa Bayu Pratama saat menjalankan tugas jurnalistik tersebut telah menggunakan atribut lengkap dengan helm bertuliskan pers ANTARA dan ID ANTARA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam yang mendapat kabar tersebut segera mendatangi Kantor Perum LKBN ANTARA guna mengklarifikasi terkait kejadian itu.
Setelah pertemuan tersebut, pihak kepolisian meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan berjanji akan mengusut serta menghukum oknum anggotanya. Selain itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengganti peralatan liputan yang rusak imbas insiden itu.(*)




