
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh terduga 4 orang anggota TNI. (Foto: WP)
JAKARTA | Nemberalanews.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak empat orang yang diduga merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam di lingkungan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Kepala Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengkonfirmasi hal ini dalam siaran Breaking News Metro TV pada hari Rabu, 18 Maret 2026. “keempat tersangka tersebut memiliki inisial NDP, SL, BHW, dan ES. Pangkat masing-masing terduga pelaku. NDP berpangkat Kapten, sementara SL dan BHW memiliki pangkat Letnan Satu (Lettu). Sedangkan ES menjabat dengan pangkat Letnan Dua (Letda)” ungkap Mayjen Yusri.
Mayjen Yusri menegaskan bahwa keempat pihak tersebut telah diamankan di Puspom TNI dengan tujuan untuk menggali informasi terkait motif yang menjadi dasar dari tindakan yang dilakukan.
“Motivasi kita lakukan pendalaman lebih lanjut ya, karena baru diserahkan tadi pagi,” jelasnya dalam keterangan persnya.(*)



