
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bandar Antariksa di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, pada Jumat (19/12/2025). (Foto: Humas BRIN).
JAKARTA | Nemberalanews.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Bandar Antariksa Nasional di Pulau Biak, Papua. Upaya ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian akses antariksa Indonesia dan meningkatkan daya saing negara di kancah global.
Sinergi dilakukan melalui penyelarasan kebijakan, regulasi, serta persiapan infrastruktur bersama berbagai pihak, antara lain kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, unsur pertahanan dan keamanan, industri, serta perguruan tinggi.
Dalam keterangan melalui WhatsApp kepada Nemberalanews.com, Senin (22/12/2025), Prof. Dr. Gati Gayatri, M.A., Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, menjelaskan bahwa institusi tersebut sesuai tugas dan fungsinya melakukan kajian serta riset terkait pengembangan teknologi roket antariksa. “Realisasi pembangunan bandar antariksa menghadapi berbagai hambatan dan tantangan, terutama terkait anggaran serta kesadaran stakeholder akan pentingnya proyek ini, sehingga diperlukan kerja sama yang erat dengan berbagai pihak”, tulisnya Gati.
Sementara Plt. Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menyampaikan bahwa pembangunan Bandar Antariksa memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Penyelenggaraan Keantariksaan 2016–2040, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguasaan Teknologi Keantariksaan yang menekankan aspek perlindungan teknologi.
“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Bandar Antariksa telah menyelesaikan proses harmonisasi dan siap menjadi dasar operasional pembangunan. Selain itu, rencana induk keantariksaan perlu diperbarui hingga 2045 agar sejalan dengan visi pembangunan nasional,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bandar Antariksa di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, pada Jumat (19/12).
Anugerah menambahkan bahwa kajian pembangunan Bandar Antariksa di Biak telah dimulai sejak tahun 1990 dan perlu dimutakhirkan sesuai perkembangan teknologi, kebutuhan nasional, serta kondisi lingkungan terkini. Pulau Biak memiliki keunggulan geografis karena berada dekat garis khatulistiwa, yang memberikan efisiensi energi dan biaya peluncuran roket ke orbit rendah bumi (LEO).
Meningkatnya ekonomi antariksa global juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam industri peluncuran dan jasa antariksa. “Ekonomi antariksa global diperkirakan mencapai sekitar lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. Pembangunan Bandar Antariksa di Biak akan memberikan efek multiplier bagi daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan diplomasi antariksa,” jelasnya.
Dalam Rakornas tersebut juga dipaparkan tahapan proses peluncuran roket di BRIN, mulai dari desain dan manufaktur, verifikasi teknis, pengajuan notifikasi ruang udara dan laut (NOTAM dan NOTMAR), sosialisasi kepada masyarakat, transportasi peralatan, persiapan roket, hingga pelaksanaan dan pascapeluncuran. Seluruh tahapan menekankan aspek keselamatan, keamanan, dan koordinasi lintas instansi.
Sisi lain, pembangunan juga membutuhkan dukungan infrastruktur dasar seperti jalan akses, kelistrikan, jaringan telekomunikasi, fasilitas kesehatan berstandar internasional, serta sistem logistik dan keamanan. Perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN atau Bappenas), Yusuf Suryanto, menyampaikan bahwa pembangunan Bandar Antariksa sejalan dengan arah pembangunan wilayah Papua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2026–2045.
“Pengembangan ini memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta penguatan sumber daya manusia unggul di Papua. Oleh karena itu, dukungan infrastruktur dasar dan sinkronisasi tata ruang menjadi sangat penting,” katanya.
Menurut Yusuf, penguatan regulasi, kesiapan teknis, dan integrasi lintas sektor merupakan prasyarat utama dalam pengusulan proyek ini sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepala BRIN, Arif Satria, menegaskan bahwa pembangunan Bandar Antariksa merupakan amanah strategis negara untuk memperkuat kemandirian akses antariksa.
“BRIN sedang memformulasikan regulasi turunan agar setelah pengesahan Rencana Pelaksanaan Pembangunan (RPP), penetapan lokasi dan implementasi pembangunan dapat segera dilakukan, termasuk pembukaan lahan BRIN di Biak yang direncanakan mulai tahun 2026,” ujarnya.
Arief menekankan bahwa proyek ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, khususnya dalam pengembangan ekonomi, lingkungan, dan keamanan antariksa, serta diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.
Melalui Rakornas ini, BRIN berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan Bandar Antariksa yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Pembangunan ini diharapkan tidak hanya memperkuat kemandirian teknologi antariksa Indonesia, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.(*)




