Syarifudin dan Rima Yurnita, istrinya, pasutri yang berhasil kabur setelah mengelabui dua kenalannya.
UFALEN | NemberalaNews.com – Diduga menggelapkan 2 sepeda motor milik kenalan dan tetangganya, sepasang suami istri asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang telah menjadi warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Kamis 24 April 2025 resmi dilaporkan ke Polisi.
Pasutri bernama Syarifudin dan Rima Yurnita ini dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rote Tengah pada Kamis malam 24 April 2025, setelah menghilang dari rumah kontrakan mereka di Dusun Ufalen, Rote Tengah pada Rabu 23 April 2024. Syarifudin dan istrinya menghilang bersama motor matic Honda Beat keluaran Tahun 2019 akhir, milik tetangganya Yes Mauk.
Kronologi kejadiannya bermula pada Rabu pagi 23 April 2025, saat Syarifudin ditemani Imanuel Amalo yang juga tuan rumah tempat kos Syarifudin berinisiatif mendatangi Yes Mauk untuk meminjam sejumlah dana yang akan digunakan dalam bisnis usaha kuliner warung masakan Padang. Namun berhubung Yes Mauk tidak memilik dana kontan, Syarifudin pun membujuk Yes Mauk untuk meminjamkan surat-surat BPKB dan STNK motornya sebagai jaminan di Bank Mandiri Cabang Rote Ndao. Dengan jaminan saat uang pinjaman dari bank cair maka Syarifudin akan membeli motor tersebut.
Menurut Imanuel Amalo, Yes Mauk yang kebetulan juga ingin menjual motor miliknya lantas percaya atas bujuk rayu Syarifudin, bahkan ia juga rela motornya dipinjam Syarifudin untuk dibawa ke Bank Mandiri dengan alasan agar pihak bank dapat melakukan cek fisik atas kendaraan yang sedianya akan dijadikan jaminan tersebut.
Namun setelah ditunggu-tunggu sampai malam hari, Syarifudin dan Rima Yurnita istrinya tidak kunjung muncul di rumah kontrakan mereka. Yes Mauk pung menghubungi tuan rumah Imanuel Amalo untuk menanyakan keberadaan Syarifudin dan istrinya tersebut. Baik Yes Mauk dan Imanuel mencoba untuk menghubungi kembali nomor ponsel milik Syarifudin. Namun nomor tersebut tidak dapat dihubungi.
“Karena hilang kabar inilah maka kami melaporkannya ke Polsek Rote Tengah”, ungkap Imanuel kepada NemberalaNews.com.
Dari hasil penyelidikan pihak Polsek Rote Tengah, keberadaan pasangan suami istri ini sudah terlacak berada di Kupang dan sedang bergerak ke suatu tempat di dekat perbatasan Timor Leste.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait rencana untuk menangkap para terduga penipu ini.(*)





Polisi tangkap penipu ini dolo