Erasmus Frans Mandato Ketua PSOI Persatuan Selancar Ombak Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (Kredit Foto: Exel A. Lany).
BA’A | Nemberalanews.com – Penahanan Erasmus Frans Mandato (EFM), atau yang akrab disapa Mus, tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD Rote Ndao dua periode, atas dugaan pencemaran nama baik, memicu gelombang dukungan dari masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan Samsul Bahri terkait unggahan di akun Facebook EFM pada 24 Januari 2025, yang diduga mengandung informasi bohong dan meresahkan. Tokoh adat dan warga dari Kecamatan Rote Barat dan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbondong-bondong datang untuk memberikan dukungan moral serta mendesak pihak berwenang agar Erasmus Frans Mandato segera diberikan penangguhan penahanan.
Johan Nggadas, seorang tokoh masyarakat yang hadir di Mapolres Rote Ndao, saat ditemui media ini pada Rabu (03/09/2025), mengungkapkan kekecewaannya. “Saya sangat menyayangkan mengapa terjadi penahanan ini. Setahu saya, beliau tidak pernah melakukan tindakan kriminal seperti perkelahian atau korupsi. Apakah ini berarti menyuarakan kebenaran sudah dianggap sebagai tindakan kriminal?” ujarnya dengan nada prihatin.
Menanggapi desakan tersebut, Humas Polres Rote Ndao memberikan jawaban yang terkesan menghindar.
“Terkait hal itu, saya kembalikan kepada penyidik,” ujarnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda bahwa Erasmus Frans Mandato akan diberikan hak-haknya sebagai tahanan, termasuk kemungkinan penangguhan penahanan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Apakah ini menjadi bukti bahwa sistem hukum di Indonesia lebih memihak pada kekuasaan daripada keadilan?
Kasus Erasmus Frans Mandato menjadi sorotan sebagai ujian bagi penegakan hukum dan kebebasan berpendapat di daerah Selatan Indonesia. Masyarakat menantikan langkah selanjutnya. Akankah Erasmus Frans Mandato dibebaskan dan mendapatkan keadilan, atau tetap dipenjara karena berani menyuarakan pendapatnya?



