Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024
JAKARTA | NemberalaNews.com – Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. Korban meninggal setelah ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terakhir kepada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni Ajun Komisaris Kolisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu 23 November 2024.
Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan itu ditandatangani Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.
Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Dimana dua peluru dari senjata api yang ditembakkan AKP Dadang Iskandar mengenai wajah korban di bagian pelipis dan pipi AKP Ulil Ryanto yang menyebabkan korban langsung meninggal di tempat kejadian.
Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.
“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.
Lebih lanjut, Div. Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang Iskandar. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.
“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri.(Div.)




