SPBU 56. 859.04, Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao-NTT (Kredit Foto: Sergius S. Tobuawen).
Sedeoen | NemberalaNews.com – Klarifikasi Petugas SPBU 56.859.04 di Desa Sedeoen, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terkait penolakan pengisian Pertalite kepada warga Rote Barat.
Sebelumnya, diberitakan media ini seorang yang berinisial AS, ditolak oleh petugas SPBU dengan alasan tidak melayani pembelian menggunakan jerigen. “Saya sudah mengantri, tapi salah satu pegawai bilang ‘tidak melayani jerigen’, jadi saya terpaksa pulang dengan jerigen kosong,” ujarnya kepada NemberalaNews.com, Senin, 30 Juni 2025.
AS, merasa diperlakukan tidak adil karena menurutnya, “ada pengguna lain yang datang dengan mobil pikap dan membawa drum plastik besar berkapasitas ratusan liter, namun tetap dilayani oleh petugas”. Kalau memang ada aturan, harusnya semua diperlakukan sama. Kenapa yang bawa drum plastik besar bisa dilayani, sedangkan saya hanya bawa jerigen kecil lima liter ditolak? terangnya.
SPBU Sedeoen mengklarifikasi hal tersebut. Petugas menjelaskan bahwa penolakan pengisian Pertalite dalam jerigen atau drum besar disebabkan karena Pertalite adalah BBM bersubsidi yang penggunaannya diatur. “Kan, BBM Jenis Pertalite itu kan bersubsidi, jadi kami tidak di ijinkan untuk pengisian dalam jerigen atau drum besar. Ujar seorang petugas SPBU 56.895.04 Sedeoen, saat ditanya media NemberalaNews.com, Jum’at, o4 Juli 2025.
Petugas SPBU menambahkan, terkait pengisian dalam drum besar atau jerigen itu BBM Jenis Pertamax. “BBM Jenis Pertamax sendiri tidak bersubsidi, pihak SPBU tidak membatasi siapapun untuk pengisian dalam bentuk jerigen atau drum”, ungkap petugas.
Selanjutnya, Petugas juga memberitahukan bahwa pengisian BBM SPBU Sedeoen, menggunakan drum plastik dan jerigen, dapat mengikuti persyaratan yang disarankan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH. “Harus diperoleh (Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi) IUNMG, baru dapat dilayani oleh pihak SPBU”. Kata petugas.
Untuk menghindari kesalahpahaman. AS berharap SPBU 56.895.04 Sedeoen mensosialisasikan aturan pengisian BBM secara lebih jelas. Sosialisasi yang transparan dan efektif. Tutupnya AS, dengan penuh harap.




Up
Katanya harus diperoleh UNGM (Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi) tapi soal bule yang menggunakan Drum, apa dia juga lagi usaha jualan minyak.??? Soalnya saya sudah beberapa kali ngantri tapi kata petugas SPBU minyak habis tapi begitu bule datang menggunakan mobil pickup diatasnya ada beberapa drum langsung di isi.
Spesial sekali bule itu yaaah,,atau untuk bule baru ada uang tambahan untuk beli rokok???
Katanya harus diperoleh UNGM tapi soal bule yang menggunakan Drum, apa dia juga lagi usaha jualan minyak.??? Soalnya saya sudah beberapa kali ngantri tapi kata petugas SPBU minyak habis tapi begitu bule datang menggunakan mobil pickup diatasnya ada beberapa drum langsung di isi.
Spesial sekali bule itu yaaah,,atau untuk bule baru ada uang tambahan untuk beli rokok???
Katanya harus diperoleh izin usah tapi soal bule yang menggunakan Drum, apa dia juga lagi usaha jualan minyak.??? Soalnya saya sudah beberapa kali ngantri tapi kata petugas SPBU minyak habis tapi begitu bule datang menggunakan mobil pickup diatasnya ada beberapa drum langsung di isi.
Spesial sekali bule itu yaaah,,atau untuk bule baru ada uang tambahan untuk beli rokok???
SPBU harus Sosialisasikan dengan benar Tata cara pengisian BBM.