Erasmus Frans Mandato (47) saat berada di ruang penyidik Polres Rote Ndao untuk memberikan klarifikasi terkait unggahan statusnya di media sosial Facebook, Rabu 3 Februari 2025. (Foto: istimewa)
BA’A | NemberalaNews.com – Erasmus Frans Mandato, Rabu 12 Februari 2025 memenuhi panggilan polisi. Kedatangan Mus Frans ke Mapolres Rote Ndao ini guna memberikan klarifikasi terkait unggahan status pada akun Facebook miliknya pada akhir Januari 2025 lalu.
Mus Frans tiba di Mapolres Rote Ndao didampingi istri beserta dua perwakilan anggota masyarakat Desa Bo’a yang merasa dirugikan akibat adanya penutupan akses jalan menuju pantai yang dilakukan secara sepihak oleh investor pariwisata.
Tiba di Mapolres Rote Ndao sekitar pukul 14.00 WITA, Mus Frans langsung diarahkan penyidik menuju ruang Tipidter Polres Rote Ndao untuk memberikan klarifikasi dihadapan penyidik di Mapolres Rote Ndao. Pemeriksaan atas Mus Frans berakhir pada pukul 18.30 WITA.
Baca Juga: Buntut Unggah Status di Media Sosial, Mus Frans Dipanggil Polisi
Kepada NemberalaNews.com, Mus Frans mengatakan bahwa selama proses pemeriksaan ia juga menyampaikan tuntutan masyarakat Boa yang meminta kepada pemerintah untuk meninjau langsung lokasi permasalahan, dimana pemerintah dapat menjadi jembatan antara pihak masyarakat dan perusahaan pengembang pariwisata di Bo’a tersebut.
“Apabila pihak pemda tidak menanggapi hal ini. Maka sudah pasti akan ada masalah baru dan dikhawatirkan masyarakat akan menutup akses jalan masuk ke pantai yang digunakan PT. Boa Development dan Nihi Rote”. terang Mus Frans.
Yermias Bulu, warga masyarakat Desa Boa yang ikut mendampingi Mus Frans mengatakan bahwa mantan anggota DPRD Rote Ndao dua periode ini diperiksa terkait kritiknya atas persoalan jalan yang terletak di Dusun Oemau, Desa Boa, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao – NTT. “Sebagai masyarakat Desa Boa, keikutsertaan kami datang kesini karena kami mendukung kritik yang disampaikan oleh Kak Mus atas kebijakan PT Boa Development, dan kami masyarakat merasa dirugikan atas kebijakan tersebut.” papar Yermias Bulu.
Yermias menambahkan bahwa masyarakat Desa Boa juga telah membuat petisi atas penutupan akses jalan menuju Pantai Boa tersebut. Petisi yang ditandatangani oleh 100 perwakilan warga Boa dan Nusak Delha ini ditujukan kepada Pemkab Rote Ndao, Pj. Bupati Rote Ndao, serta tembusan: DPRD Rote Ndao, BPN Rote Ndao, DPRD NTT.(*)





Semoga pemda Rote Ndao menyikapi masalah ini agar ada kejelasan mengenai akses publik yang tutup
Up