Asap membumbung tinggi ke udara dari salah satu bangunan yang dibakar dalam kontak tembak antara pasukan TNI Polri dengan TPNPB-OPM di Kabupaten Puncak Jaya.
JAKARTA | Nemberalanews.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jum’at 30 Mei 2025 memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar menghentikan operasi militer yang saat ini sedang terjadi di wilayah konflik di Papua. Permintaan PGI ini merupakan bentuk keprihatinan atas makin banyaknya warga sipil yang menjadi korban dalam kontak tembak antara TNI-Polri dengan TPNPB/OPM seperti yang terjadi baru-baru ini di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nemberalanews.com PGI menyampaikan rasa prihatinnya atas kematian seorang ibu yang juga penyandang disabilitas bernama Hetina Mirip, yang meninggal terbunuh secara tragis di Kampung Jaindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Korban Hetina Mirip diperkirakan terbunuh antara tanggal 19-20 Mei 2025 dan jenazahnya ditemukan oleh warga kampung dalam keadaan terkubur secara tidak layak.
Menurut PGI, kasus kematian Hetina Mirip ini terjadi setelah aksi penyerangan pasukan TNI/Polri terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Hitadipa dan Sugapa pada 14 Mei 2025. Sementara, dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa TNI tidak terlibat dalam penembakan yang menyebabkan kematian Mama Hetina.
Menindaklanjuti situasi kemanusiaan di Papua, saat ini PGI Komisi Papua sedang mengumpulkan informasi untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut secara lebih lengkap guna menentukan sikap dan langkah yang tepat sebagai organisasi keagamaan yang berfungsi memfasilitasi gereja-gereja Kristen di Indonesia, serta menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan mutu kehidupan masyarakat.
PGI menambahkan bahwa kasus Mama Hetina Mirip telah menambah daftar panjang kematian warga sipil tak bersenjata akibat eskalasi kekerasan di Tanah Papua.
Hal ini menimbulkan trauma bagi masyarakat, terutama para perempuan dan anak
yang terdampak secara langsung, terlebih bagi mereka yang hidup dan tinggal di wilayah konflik.
Tragedi kemanusiaan ini tampak seperti cerita tiada berakhir karena Mama Hetina bukanlah
korban pertama yang tewas akibat konflik bersenjata dan siklus kekerasan yang terus berulang di Papua.
Atas dasar kemanusiaan, dan sebagai organisasi keagamaan yang mengemban nilai etik dan moral bangsa, PGI merespons kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan sikap yang berisikan 5 poin, yakni; Pertama, PGI menyatakan berduka cita secara mendalam atas kematian Mama Hetina Mirip dan para korban warga sipil lainnya akibat konflik bersenjata. Kedua, PGI berempati kepada para korban yang sudah terus berjatuhan dari kedua pihak yang terlibat konflik bersenjata.
Ketiga, PGI meminta Aparat Penegak Hukum (baik penegak hukum sipil maupun penegak hukum militer) untuk mengusut tuntas peristiwa yang ada dan membawa pelaku pembunuhan perempuan warga sipil penyandang disabilitas ke dalam proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, PGI meminta Komnas HAM Republik Indonesia untuk segera melakukan investigasi secara independen dan menyampaikan laporan atas peristiwa yang ada secara transparan kepada publik, sekaligus sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses hukum kepada pelakunya. dan
Kelima, PGI memohon Presiden Republik Indonesia untuk segera menghentikan operasi militer yang sedang terjadi saat ini di wilayah konflik Papua untuk mencegah makin bertambah jatuhnya korban masyarakat sipil tak bersalah dan mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan kebijakan yang mendorong terciptanya perdamaian di Tanah Papua melalui pendekatan dialog dan pemulihan kondisi kemanusiaan.(*)





Semoga ada Solusi Konflik TNI – Polri versus Kelompok Kriminal bersenjata di Papua 🙏