
Erasmus Frans Mandato menggenakan rompi jingga, setelah resmi ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Senin (3/11/2025). (Foto: Daniel Mauk)
BA’A | Nemberalanews.com – Pihak penyidik Polres Rote Ndao, Senin (3/112025) siang melimpahkan berkas kasus Erasmus Frans Mandato kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao. Bersamaan dengan itu, Mus Frans juga langsung menjalani masa penahanan di Kejari Rote Ndao selama beberapa hari ke depan.
Proses penyerahterimaan berkas tersebut berlangsung di ruang penyidik kejaksaan, nampak Mus Frans didampingi Harri Pandie SH, MH., Sedangkan istri Mus Frans, Elisabeth Frans Mboro dan Ikke Frans yang merupakan adik Mus Frans nampak berada di ruang tunggu yang terletak di teras depan kantor Kejari Rote Ndao.
Usai penyerahterimaan berkas tersebut, Mus Frans bersama seorang tahanan kejaksaan lainnya langsung mengenakan rompi jingga dan digiring masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan.
Baca Juga: Tak Sanggup Hadapi Warga Bo’a, Bupati Rote Ndao dan Denison Moy “Fuik”
Namun saat Mus Frans hendak masuk ke dalam mobil tahanan Kejari Rote Ndao, sempat terjadi keributan kecil terkait tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak keluarga bahwa tersangka kasus unggahan status bernada kritik di media sosial tersebut akan langsung menjalani penahanan di kejaksaan.
Dari pantauan Nemberalanews.com baik pihak penyidik kepolisian maupun kejaksaan nampak terkejut dan hanya terdiam. Mereka enggan berkomentar menghadapi protes keras dari pihak keluarga Mus Frans.
“Be pung bapa (bapa saya.red) baru keluar perawatan dari rumah sakit, dan ini dari pagi tadi sampai siang belum sempat makan,, bsong (kalian.red) langsung mau bawa be pung bapa, kalau ada apa-apa deng (dengan.red) be pung bapa siapa yang berani bertanggung jawab,” tanya Ikke Frans dengan nada kesal sambil menerobos masuk ke mobil tahanan.
Terlihat sopir mobil tahanan Kejari Rote Ndao juga kebingungan saat menyerahkan secarik kertas berupa surat penahanan kepada keluarga Mus Frans yang kemudian ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga yang nampak kesal atas sikap petugas.(*)





lempar bola panas ke kejaksaan