KUPANG | Nemberalanews.com – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Prajurit Dua (Prada) bernama Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia diduga akibat penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah senior prajurit TNI.
Prada Lucky yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanaga Mere, Kabupaten Nagakeo, Nusa Tenggara Timur, menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa, pada Rabu (6/8/2025) pukul 11.23 WITA.
Korban yang berasal dari Kuanino, Kota Kupang, sebelumnya menjalani perawatan intensif di ruang ICU sejak Sabtu (2/8/2025) akibat luka serius yang dialaminya. Tampak jelas sejumlah luka di bagian punggung yang diduga akibat hantaman benda tumpul, serta luka bakar di lengan.
Foto-foto yang diunggah akun facebook Aba Yob pada Jumat (8/8/2025) turut memperlihatkan kondisi jenazah Prada Lucky, yang semakin memperkuat dugaan bahwa korban meninggal akibat kekerasan fisik.
Jenazah korban telah tiba di Kupang menggunakan pesawat Wings Air melalui Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende dan mendarat di Bandara El Tari Kupang pada Kamis, 7 Agustus 2025, pukul 13.50 WITA. Selanjutnya, jenazah langsung divisum di Rumah Sakit Tentara (RST) Wira Sakti Kupang atas permintaan pihak keluarga.(*)






Harus usut ditindak pelakunya