Ratusan massa pendukung Mus Frans, memenuhi ruang tunggu di PN Rote Ndao Kelas II menyaksikan jalannya proses sidang praperadilan Erasmus Frans Mandato pada Senin (29/9/2025). (Kredit: Daniel Mauk)
BA’A | Nemberalanews.com – Sidang putusan sidang praperadilan Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Rote Ndao Kelas II, Senin (29/9/2025) dihadiri oleh ratusan pendukung yang terdiri atas keluarga, kerabat dan aktivis mahasiswa Rote dan Kupang.
Sidang yang berlangsung di Ruang Garuda, dimulai pukul 11.07 WITA, dipimpin oleh hakim tunggal Fransiska Dari Paula Nino, SH., MH.
Sementara di luar ruang sidang, pendukung Mus Frans juga dapat menyaksikan jalannya persidangan dari ruang tunggu pengunjung yang terletak di sudut pintu keluar.
Baca Juga: Tagih Janji Kapolda NTT, Aktivis Kelompok Cipayung Minta Polisi Transparan
Nampak raut wajah tegang terpancar saat mereka menyaksikan melalui monitor televisi proses persidangan yang disiarkan secara langsung dari kamera yang terpasang di dalam ruang persidangan.
Para pendukung menjadi emosional ketika hakim tunggal membacakan putusan yang pada intinya menolak permohonan praperadilan Mus Frans. Mereka juga secara serentak menyoraki hakim tunggal dengan kata-kata bernada emosional.(*)





apakah rote harus di nepalkan?