Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk S.H.,
OEBELA | NemberalaNews.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oebela, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur berharap proposal yang dikirimkan kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk SH., dapat segera disetujui dan direalisasikan. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara warga masyarakat petani di Desa Oebela dengan bupati pada Kamis, 17 April 2025.
Mewakili BPD Oebela, Daud Fanggi mengatakan bahwa terkait jawaban atas proposal yang sudah diusulkan untuk Desa Oebela mengenai pembukaan lahan baru sudah terjawab 15 hektar tinggal dieksekusi. “Namun tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat yang punya lahan dan ingin buka lahan baru untuk pertanian dapat diusulkan lagi dalam bentuk proposal, usulan mengenai traktor juga sudah terjawab. Sisa menunggu eksekusi.” terang Daud Fanggi.
Ia juga menambahkan pentingnya penanganan abrasi dan normalisasi kali saat musim hujan, yang mana debit air kali bertambah besar dan bisa meluap sampai rumah warga. Tentunya ini sangat berbahaya, dan juga traktor sebagai penunjang kebutuhan utama penggerak pertanian”, papar Daud Fanggi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Oebela, Metrianus Mbau mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap semua proposal yang diusulkan bisa dijawab oleh bapak Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk. SH., “Namun tidak menutup kemungkinan kalau memang semuanya belum terjawab maka setidaknya ada beberapa usulan yang menurut saya sangat diperlukan, misalnya soal penambahan pipa pembuangan air dari bendungan karena pipa yang tersedia baru 2, ini dapat berakibat kurangnya pasokan air yang keluar untuk mengairi sawah, dan ini dapat berakibat timbulnya konflik karena para petani harus rebutan aliran air untuk mengairi sawah masing-masing”, terang Metrianus Mbau.
Ia juga menambahkan bahwa pembukaan akses jalan ke dalam lokasi sawah juga penting guna untuk memudahkan mobilisasi hasil pertanian keluar dari sawah. “Ada juga pembukaan lahan persawahan baru supaya ketahanan pangan masyarakat bisa teratasi dan dapat peningkatan ekonomi,” pungkas Metrianus Mbau.(*)



