JAKARTA | NemberalaNews.com – Setelah satu bulan menunda, akhirnya pemerintah merilis “APBN Kita” edisi Februari 2025. Keterlambatan Kementerian Keuangan merilis ‘APBN Kita’ pada awal tahun menimbulkan polemik. Adapun laporan “APBN Kita” ini menggambarkan kinerja anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN), sekaligus pembiayaan yang disampaikan ke publik secara rutin tiap bulannya. Kebijakan fiskal negara saat ini mendapat sorotan tajam dari lembaga Centre of Economic and Law Studies (CELIOS).
Menurut CELIOS, dalam laporan tersebut ada berbagai catatan terkait data yang tersaji di dalamnya, yang mana salah satunya mengenai kinerja penerimaan pajak.
“Penerimaan pajak turun hingga 41,8 persen (yoy) ditengah implementasi Coretax (sistem digitalisasi perpajakan terbaru). Pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak di bulan Januari 2025 sebesar Rp.64 triliun. Ada dua faktor kenapa turun begitu drastis. Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN tahun 2024. Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksinya. Akibatnya transaksi menjadi terhambat. Rasio Pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024, implikasinya defisit APBN rentan di atas 3% dan bisa berpotensi impeachment.” kata Huda.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa krisis pada penerimaan pajak menimbulkan risiko penambahan utang yang tak terkendali.
Baca Juga: CELIOS: Utang Pemerintah Naik 43,5 persen di Januari 2025, Alarm bagi Ekonomi
“Bayangkan kalau Januari saja utangnya naik 43,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, maka akhir 2025 diperkirakan utang pemerintah tembus Rp10.000 triliun. Beban bunga utangnya pasti naik tajam tahun depan, membuat overhang utang, memicu crowding out effect di sektor keuangan dan efisiensi belanja ekstrem lebih brutal lagi tahun depan. Rating surat utang pemerintah juga diperkirakan mengalami evaluasi.” kata Bhima.
Bhima Yudhistira menambahkan bahwa kesalahan terbesar pengelolaan anggaran pemerintah dimulai dari program pemerintah yang ambisius tidak disertai dengan naiknya sumber perpajakan, akhirnya membuat Pemerintah melakukan efisiensi secara masif. “Belanja dipotong hingga Rp306 triliun, dividen BUMN dialihkan langsung kepada Danantara, hingga penundaan pengangkatan CPNS merupakan korban dari program ambisius Pemerintah. Program tersebut membutuhkan dana dengan jumlah jumbo, namun penerimaan negara sedang cekak.” terang Bhima Yudhistira.
Karena itu CELIOS mendesak Sri Mulyani, Wakil Menteri, dan Dirjen Pajak untuk mundur. “Kami menganggap mereka telah gagal menjalankan mandat disiplin fiskal tanpa rencana jelas, dan tidak berani melakukan terobosan pajak, justru merusak sistem perpajakan yang ada melalui buruknya implementasi Coretax.” tutup Bhima.(*)




